Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI merespons isu soal organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Masyarakat diminta mewaspadai tindakan radikalisme di mana pun berada.
"Kepolisian dengan lembaga terkait lainnya mewaspadai tindakan-tindakan radikalisme yang ada di masyarakat. Maka dari itu, masih ada ataupun tidak ada itu (HTI) menjadi warning untuk ke kita semua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).
Sandi mengatakan masyarakat perlu mewaspadai keberadaan HTI, agar tidak menjadi rangkaian-rangkaian radikalisme. Di samping itu, Sandi menyebut Korps Bhayangkara menggandeng Lembaga Masyarakat untuk mewaspadai bersama tindakan-tindakan radikal.
"Bahwa NKRI adalah harga mati dan menjadi tugas kita semua untuk menjadi kebersamaan bangsa ini yang sangat moderat dan menjaga moderasi beragama di Indonesia," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Terakhir, ia menekankan keberagaman harus dijaga bersama. Dengan kebersamaan diharapkan bisa menjaga toleransi umat beragama di Indonesia.
Sebelumnya, aksi massa berupa pawai yang berlangsung di setidaknya 22 kota pada Minggu, 2 Februari 2025 ramai diperbincangkan. Aksi itu diduga dilakukan oleh kelompok terlarang, HTI.
Terlebih, ada pula aktivitas pengibaran bendera HTI di Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang. Mereka juga menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah. (Yon/I-2)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved