Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HUKUM harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik tertentu. Penyimpangan terhadap hukum akan membuat rasa kepercayaan masyarakat menjadi tercederai.
Hal itu disampaikan oleh praktisi hukum Anrico Pasaribu dalam menanggapi jalannya sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2) lalu, Anrico melihat ada fakta baru yang mengindikasikan terjadi dugaan penyalahgunaan hukum oleh pihak lawan.
"Kesaksian Agustiani Tio Fridelina di atas sumpah. Maka patut diduga adanya penyalahgunaan kewenangan," kata Anrico dalam keterangan, Rabu (12/2).
Dalam kesaksiannya di persidangan, Agustiani mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Mantan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu juga mengakui mengalami tekanan lain.
Apa yang dialami oleh Agustiani, kata Anrico, bisa dikategorikan tindakan abuse of power dan mengarah pada obstruction of justice. Belakangan penyidik KPK Rossa Purbo digugat secara perdata oleh Agustiani Tio dengan alasan mencoba melakukan gratifikasi hukum ketika berstatus sebagai saksi di KPK.
"KPK harus menjawab itu. Jika benar kesaksiannya, ini merupakan bentuk pelanggaran hukum serius, yang seharusnya Dewan Pengawas KPK turun tangan atas perilaku oknum KPK seperti itu, dan secara terbuka menyampaikan hasilnya," ujar Anrico.
Anrico mendesak agar dugaan penyalahgunaan kewenangan ini segera diinvestigasi secara menyeluruh. Menurutnya, setiap pejabat di lembaga penegak hukum harus diawasi ketat agar tidak ada penyimpangan yang merusak integritas lembaga tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, membantah ada intimidasi kepada mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, saat pemeriksaan terkait kasus. (Ant/P-3)
Siapa saja mereka sebenarnya? Kapan Hasto akan 'meledakkannya'?
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menyesal dan bersedih atas keputusan FIFA yang membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
PDIP membela dua kadernya yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali Wayan Koster terkait polemik penolakan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung cara bicara Anies Baswedan yang dinilai menarik ketika ditanya peluang mendukung Anies di Pilgub Jakarta.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved