Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
HUKUM harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik tertentu. Penyimpangan terhadap hukum akan membuat rasa kepercayaan masyarakat menjadi tercederai.
Hal itu disampaikan oleh praktisi hukum Anrico Pasaribu dalam menanggapi jalannya sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2) lalu, Anrico melihat ada fakta baru yang mengindikasikan terjadi dugaan penyalahgunaan hukum oleh pihak lawan.
"Kesaksian Agustiani Tio Fridelina di atas sumpah. Maka patut diduga adanya penyalahgunaan kewenangan," kata Anrico dalam keterangan, Rabu (12/2).
Dalam kesaksiannya di persidangan, Agustiani mengaku sempat ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Mantan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu juga mengakui mengalami tekanan lain.
Apa yang dialami oleh Agustiani, kata Anrico, bisa dikategorikan tindakan abuse of power dan mengarah pada obstruction of justice. Belakangan penyidik KPK Rossa Purbo digugat secara perdata oleh Agustiani Tio dengan alasan mencoba melakukan gratifikasi hukum ketika berstatus sebagai saksi di KPK.
"KPK harus menjawab itu. Jika benar kesaksiannya, ini merupakan bentuk pelanggaran hukum serius, yang seharusnya Dewan Pengawas KPK turun tangan atas perilaku oknum KPK seperti itu, dan secara terbuka menyampaikan hasilnya," ujar Anrico.
Anrico mendesak agar dugaan penyalahgunaan kewenangan ini segera diinvestigasi secara menyeluruh. Menurutnya, setiap pejabat di lembaga penegak hukum harus diawasi ketat agar tidak ada penyimpangan yang merusak integritas lembaga tersebut.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, membantah ada intimidasi kepada mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, saat pemeriksaan terkait kasus. (Ant/P-3)
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus korupsi proyek jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
KPK melantik Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi definitif, bersama Aminudin dan Ely Kusumastuti sebagai Deputi Pencegahan & Monitoring serta Koordinasi & Supervisi.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved