Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu terkait dengan penangkapan Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata oleh Kejaksaan Agung untuk kasus korupsi Jiwasraya.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Deni kepada pewarta melalui sambungan telepon, Jumat (7/2).
Namun dia enggan mengungkapkan penangkapan Isa oleh Kejaksaan Agung. Deni hanya mengatakan hal tersebut akan disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Deni juga enggan mengungkap sejak kapan Isa dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung. "Sesuai dengan konpers Kejagung. Kita belum bisa sampaikan ya, teman-teman penyidik yang sampaikan," kata dia.
Kementerian Keuangan akan segera mencari pejabat untuk mengisi kekosongan yang sementara ini ditinggalkan oleh Isa. "Belum, segera nanti kami sampaikan," pungkas Deni.
Kejagung telah menetapkan Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya., Jumat (7/2). Menurut Kejagung telah ada cukup bukti Isa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (H-3)
KASUS mega korupsi Jiwasraya menemui babak baru setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagao tersangka baru.
DIRJEN Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi dana investasi Jiwasraya.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
Menurut Qohar, Isa sempat membahas pemasaran produk JS Saving Plan bersama petinggi Jiwasraya saat itu.
Ada enam bacakada di Pilkada serentak 2024 yang tersangkut tindak pidana kasus dugaan korupsi maupun pidana umum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, belum memberikan buku Letter C Desa Kohod meski telah diminta secara resmi.
Penyelenggaraan haji harus diawasi oleh setiap pihak agar terjadi penyimpangan sekecil apapun di Kementerian Agama
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, menekankan pengadaan korupsi laptop Chromebook berhenti di era Menteri Nadiem Makarim. Ia pun menegaskan menghormati proses hukum di Kejagung.
Pada barang bukti berupa uang dengan total sekitar Rp20 miliar, termasuk dalam bentuk dollar AS, terdapat pula yang dilabeli dengan tulisan 'untuk kasasi'.
Perbaikan kemitraan diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved