Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenkeu Hormati Penangkapan Dirjen Anggaran dalam Kasus Korupsi Jiwasraya

M Ilham Ramadhan Avisena
07/2/2025 21:09
Kemenkeu Hormati Penangkapan Dirjen Anggaran dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
ilustrasi(freepik)

KEPALA Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu terkait dengan penangkapan Direktur Jenderal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata oleh Kejaksaan Agung untuk kasus korupsi Jiwasraya.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Deni kepada pewarta melalui sambungan telepon, Jumat (7/2).

Namun dia enggan mengungkapkan penangkapan Isa oleh Kejaksaan Agung. Deni hanya mengatakan hal tersebut akan disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Deni juga enggan mengungkap sejak kapan Isa dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung. "Sesuai dengan konpers Kejagung. Kita belum bisa sampaikan ya, teman-teman penyidik yang sampaikan," kata dia. 

Kementerian Keuangan akan segera mencari pejabat untuk mengisi kekosongan yang sementara ini ditinggalkan oleh Isa. "Belum, segera nanti kami sampaikan," pungkas Deni. 

Kejagung telah menetapkan Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya., Jumat (7/2). Menurut Kejagung telah ada cukup bukti Isa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya