Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan puluhan triliun uang hasil judi online (judol) di Indonesia dibawa ke luar negeri. Transaksi dari hasil uang haram itu dikirim ke luar negeri dengan menggunakan instrumen kripto.
"Tahun lalu mencapai lebih dari Rp28 triliun. Hasil judol itu dilarikan ke luar negeri menggunakan Binance Kripto," kata Ivan melalui keterangannya, Jumat (7/2).
Kendati demikian, dia belum memerinci negara tujuan pelarian uang hasil judol tersebut. Yang pasti, nilai uang yang dilarikan itu merupakan total selama 2024, belum terhitung di tahun-tahun sebelumnya.
PPATK, lanjut Ivan, akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain yang berwenang untuk menindak transaksi ilegal tersebut. Itu tak terkecuali dengan Kejaksaan Agung. "Kami koordinasi terus," pungkas Ivan. (Z-9)
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
KOMISI I DPRD Kota Medan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah oleh oknum Camat.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved