Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Prabowo Subianto memilih pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
"Kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai undang-undang itu adalah di ibu kota negara, berarti di Jakarta," kata Tito saat rapat di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Tito mengaku sempat mengusulkan ke Prabowo pada 18, 19, dan 20 Februari 2025. Prabowo memilih 20 Februari.
Sementara itu, Tito menjelaskan saat ini Keputusan Presiden (Keppres) berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara belum ada. Sehingga, Jakarta tetap ibu kota negara meski berubah nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
"Selagi Keppres belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama DKJ, bukan DKI Jakarta," jelas Tito.
Meski di Jakarta, namun proses pelantikan tidak harus di Istana Negara. Pelantikan dapat dilaksanakan di tempat lain di Jakarta.
"Namun, masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar. Sehingga sedang diperhitungkan tempatnya yang jelas harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta," ucap Tito.
Komisi II DPR tengah menggelar rapat ulang terkait penetapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Rapat tersebut menyikapi putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada yang rencananya dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025. (P-5)
JADWAL pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
KEMENTERIAN Dalam Negeri menunggu masa reses anggota DPR RI selesai, guna membahas bersama waktu pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan tiga opsi jadwal pelantikan bagi kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Presiden Prabowo Subianto telah memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024.
Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, hari ini, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB di beberapa ruas jalan.
AKTRIS Arumi Bachsin tampil anggun dengan mengenakan busana kebaya saat mendampingi suaminya, Emil Dardak di acara pelantikan kepala daerah
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
Bima Arya menjelaskan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved