Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pakar : Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tak Salahi Aturan, Agar Serentak

Mohamad Farhan Zhuhri
02/2/2025 16:14
Pakar : Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tak Salahi Aturan, Agar Serentak
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari(ANTARA (Muhammad Zulfikar)

PEMERINTAH melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang waktu pelantikan kepala daerah berlangsung pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025. 

Adapun kepala daerah yang akan dilantik merupakan kepala daerah yang tidak digugat serta kepala daerah yang gugatan dari pihak penggugatnya ditolak MK.

"Kira-kira ya lebih kurang 12-14 hari, 12-14 hari kalau dihitung semenjak tanggal 5 (Februari) putusan, artinya kira-kira tanggal 17-20 Februari," ujar Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu. 

Menanggapi mundurnya waktu pelantikan yang telah dijadwalkan pada 6 Februari 2025, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai, penundaan pelantikan kepala daerah tidak akan berdampak apapun di daerah tersebut. Justru menurut Feri, fungsi penundaan ini agar pelantikan itu serentak dan tidak melanggar konsep keserentakan pemilu. 

"Agar nanti berhentinya juga serentak dan pemilu serentak atau pilkada serentak tetap berlanjut 5 tahun kedepan," bebernya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/2).

"Kalau buru-buru, akan menimbulkan perbedaan lagi baik proses penyelenggaraan dan lain-lain di kemudian hari. Jadi penundaan itu untuk sesuatu yang baik," bebernya. 

Lebih lanjut, kota atau daerah yang masih dipimpin Penjabat (Pj) pengganti bisa terus menjalankan roda pemerintahan daerah dengan baik. Ia berharap, seluruh elemen masyarakat menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. 

"Nah apa dampaknya bagi daerah tidak ada persoalan karena sudah ada PJ atau selama ini juga PJ sudah berlangsung. Jadi patuhi saja mahkamah konstitusi dengan putusannya dan mari kita jaga keserentakan pilkada," pungkasnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya