Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Hasto Lawan KPK

Fachri Audhia Hafiez
21/1/2025 09:01
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Hasto Lawan KPK
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(MGN)

PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto mengajukan upaya hukum itu karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Agenda sidang pertama," tulis keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (21/1).

Sidang dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB. Hakim tunggal Djuyamto ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya