Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Walhi Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI Tak Masalah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/1/2025 16:40
Walhi Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI Tak Masalah
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

DEPUTI Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mukri Friatna menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang yang dilakukan TNI bukanlah suatu masalah. 

“Tidak ada masalah karena pemerintah sendiri dalam hal ini KPP telah menyebut pagar laut sebagai kegiatan ilegal,” ujar Mukri kepada Media Indonesia, Minggu (19/1). 

“Kalau pun untuk barang bukti guna penyidikan bisa didikan sekira 20 M pagar di titik pertama kali dimulai pemagaran yang berlokasi di Tanjung Burung Teluk Naga,” terangnya. 

Menurutnya, setelah selesai pembongkaran, proses hukumnya bisa tetap dilanjutkan ke penyelidikan dan penyidikan hukum. 

“Orang-orang yang telah mengaku dan mengetahui pemagaran seperti JPR, Abu Janda dan pihak-pihak yang memberikan keterangan palsu bisa segera diproses hukum oleh pihak Polri,” tuturnya. 

Mukri menegaskan jika hanya untuk keperluan barang bukti, setiap desa bisa diminta untuk menyisakan pagar sepanjang lima meter.

Terkait siapa pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang, Mukri mengaku masih belum mengetahui. Namun, ia menduga ada peluang hubungan pemasangan pagar laut ilegal ini dengan Proyek Strategi Nasional (PSN) Tropical Coastland. 

“Alasannya, titik mulai pemasangan pagar bermula di Tanjung Burung Teluknaga dan bersebelahan persis dengan PSN tersebut. Terlebih jika dilihat dari lokasi yang telah terarsir untuk HGB,” paparnya. 

“Garis pembacaan dugaan ada keterhubungan antara PSN TC, sekali lagi karena basisnya adalah telah terdapat alas hak HGB. Di dalam HGB juga terdapat hutan mangrove. Hutan inilah titik ikat persinggungannya,” ujar Mukri. 

Untuk lebih lanjut ihwal siapa yang melakukan pemasangan pagar laut, Mukti meminta aparat hukum bisa memanggil para pihak, mulai dari yang mengaku, melihat kapan waktu dan tempat pemasangan pagar. 

“Sehingga bisa diperoleh keterangan yang valid,” tandasnya. 

Barang bukti

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten karena masih proses penyidikan. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai seharusnya pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak dibongkar karena merupakan barang bukti.

“Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut (TNI AL), ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," terang Sakti, Minggu (19/1). (Ykb/M-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya