Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Gugatan itu berkaitan dengan penetapan tersangka atas kasus dugaan rasuah yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal Jan Oktavianus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Semua eksepsi dari Mbak Ita ditolak oleh majelis. Hakim tunggal menilai pokok gugatan tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang itu ranahnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
“Membebankan biaya perkara, nihil,” ucap Jan.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (P-5)
TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Mbak Ita dan Alwin Basri diduga telah menerima sejumlah uang dari tiga perkara, yakni pengadaan meja kursi fabrikasi SD.
Penyidik KPK telah menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, dalam kasus dugaan korupsi
Alwin yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta diberikan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan di Kota Semarang senilai Rp20 miliar
KETUA Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2). Suami Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu terseret tiga kasus,
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita terseret tiga kasus, salah satunya pemotongan dana di Bapenda Semarang. Dia mendapatkan uang miliaran rupiah sejak April 2023
Kejagung) akan melaporkan fakta persidangan kasus korupsi di Semarang yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita pada KPK sebab ada dugaan aliran uang ke jaksa
KARIR cemerlang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita di Kota Semarang pupus seusai dicokok KPK sehari sebelum masa jabatannya berakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved