Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG pria kehilangan dua unit telepon genggam setelah diperas oleh orang yang dikenal di aplikasi Michat. Atas kejadian itu, korban FH membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi di daerah Marga Jaya, Kota Bekasi Jawa Barat. Dalam laporannya, korban menceritakan awalnya berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan Michat.
Mereka berdua berkomunikasi secara intensif. Ketika itu, keduanya pun sepakat untuk bertemu pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 17.45 WIB.
"Saling komunikasi hingga terjadi lah saling tawar menawar harga untuk berhubungan badan, setelah harga disepakati terlapor pun mengajak korban untuk bertemu," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu, 12 Januari 2025.
Ade Ary mengatakan korban terkejut setelah bertemu dengan pelaku. Rupanya, tak seperti foto di aplikasi Michat. Bahkan, dia seorang pria yang berpenampilan wanita.
"Ternyata seorang transpuan," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan saat bertemu pelaku langsung membawa tas milik korban dan diserahkan ke teman-temannya yang lain. Saat dikembalikan, barang-barang yang ada di dalam tas raib.
"Dua handphone yang ada di dalam tas, yakni iPhone XR berwarna hitam dan Xiaomi Redmi Note 8 Pro berwarna biru, telah hilang," ujar dia.
Polrestro Bekasi Kota disebut tengah melakukan penyelidikan. Korban telah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kasus ditangani Restro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (H-2)
Modus penipuan online terus berkembang dengan kerugian capai Rp700 miliar. BRI hadir memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah lewat edukasi dan teknologi terkini.
KASUS penipuan dengan modus pengantin pesanan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Tiongkok diungkap oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar).
POLISI menangkap seorang perempuan berinisial M, 37, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi emas.
Dengan kemudahan mencari kos-kosan via daring atau online, banyak pihak tidak bertanggung jawab yang bisa memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
SEORANG pria berinisial ABS menjadi korban penipuan bermodus tabrak lari di Jalan ASEAN Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Akibat kejadian itu, handphone dan motor milik korban pun raib.
POLISI berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi online yang melibatkan anak sebagai korban di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
POLTESTRO Bekasi berhasil membongkar kasus pembunuhan berlatar belakang open BO aplikasi Michat di Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved