Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinilai dapat lapor aparat penegak hukum lain apabila tak mempercayai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mau membongkar skandal dugaan korupsi pejabat tinggi negara.
"Kalau kemudian dianggap jika ditangani KPK itu ada conflict of interest ya bisa saja dibawa ke polisi kan. Kalau memang lebih percaya polisi dibandingkan KPK, tidak masalah," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (30/12).
Herdiansyah mengatakan Hasto lebih baik menyerahkan dugaan korupsi yang diketahuinya ke aparat penegak hukum daripada membuat polemik di ruang publik. Perkara yang diungkapkan dikhawatirkan tak ditanggapi hingga ke akar.
"Kalau dia berpolemik di luar itu justru bisa lebih liar dan membuat perkara yang dianggap tanda petik adalah perkara perkara baru itu menjadi tidak clear gitu," ujar Herdiansyah.
Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli.
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur melalui video yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat agar segera mencari dan menangkap Harun Masiku untuk mewujudkan rasa keadilan dalam kasus yang menjerat Hasto
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Hasto menyebut hasil Rakernas V PDIP yang diambil oleh seluruh DPP dan DPD partai yang menghasilkan rekomendasi kepada Megawati.
Asep mengatakan, pemeriksaan saksi sampai penggeledahan merupakan tindakan yang dilakukan penegak hukum untuk menyelesaikan perkara. Itu, kata dia, bukan mendramatisir kasus.
Rumah Hasto Kristiyanto digeledah KPK disebut juru bicara PDIP Guntur Romli hanya hanya pengalihan isu publikasi OCCRP soal Jokowi tokoh terkorup
Orang-orang tersebut, kata Guntur, tidak dimarahi Jokowi. Bahkan, kini mereka mengemban jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved