Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLITIKUS Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengaku tidak memahami soal video skandal dugaan korupsi pejabat tinggi negara. Video rencananya mau dibongkar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
"Saya enggak begitu paham mengenai video yang disampaikan oleh Pak Hasto," kata Aria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Wakil Ketua Komisi II DPR itu enggan berbicara banyak soal video tersebut. Aria mendorong agar ditanyakan langsung ke Hasto.
"Tanyakan saja langsung ke Pak Hasto berkaitan apa dengan video-video yang Pak Hasto sampaikan yang mungkin dia lebih tahu," ucap Aria.
Hasto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli.
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," kata Guntur melalui video yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (Fah/I-2)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto meyakini kasusnya diintervensi oleh kekuasaan.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan perlunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi dan membubarkan ormas yang mengganggu persatuan bangsa
POLITIKUS PDIP Aria Bima merespons Presiden Prabowo Subianto mengutus Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada Sabtu (26/4)
PDIP akan membahas kerja sama politik dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pembicaraan itu akan terlaksana pada Kongres VI PDIP pada April 2025.
Kendati demikian, pihaknya akan mengadakan rapat ulang kembali dengan para penyelenggara pemilu dan Kemendagri untuk menyikapi putusan dismissal MK hari ini.
Aria mengatakan agar menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Hasto. PDIP juga bakal mendampingi Hasto menghadapi perkara yang menjeratnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved