Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT Antikorupsi Kurnia Ramadhana menekankan pengembalian uang hasil korupsi tak serta merta bisa menghapuskan pidana. Hal ini ia sampaikan menyusul banyaknya anggapan perubahan dari pemidanaan retributif ke restoratif.
"Pemulihan kerugiannya juga dilihat, saya kurang sependapat dengan poin ini kalau kita berpindah, maka kita harus evaluasi apakah benar retributif kita sudah serius," kata Kurnia dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu (29/12).
Kurnia mengatakan dalam riset yang dikeluarkan pemerintah seperti Mahkamah Agung tentang tren vonis pidana penjara hukumannya disebut sudah memberikan efek jera. Namun, hal itu bertolak belakang dengan riset Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kurnia menyebut ICW pernah melakukan riset pada 2023 terhadap seluruh putusan pengadilan Tipikor dari Aceh sampai Papua mulai 1 Januari- 31 Desember. Rata-rata, kata dia, hukuman koruptor itu hanya 3 tahun 4 bulan penjara.
"Lalu, kenapa ujuk-ujuk kita harus berpindah ke restoratif," ujar mantan peneliti ICW itu.
Kurnia menyoroti pernyataan sebagian pihak beberapa waktu lalu bila mengembalikan uang dimaafkan. Menurut Kurnia, hal itu memperlihatkan pola pikir yang seolah-olah pemidanaan retributif sudah tak digunakan.
"Saya pribadi bukan tidak sepakat dengan restoratif, sepakat. Tapi, retributifnya juga diakomodir, jadi hukuman bagi pelaku korupsi," terangnya.
Kurnia melanjutkan tuntutan itu harus kombinasi antara pemidanaan penjara yang tinggi dan denda yang tinggi. Dalam hal ini, pemerintah diminta merevisi undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebab, praktik korupsi yang merupakan kejahatan transnasional terus berkembang.
"Kan logika sederhananya kejahatan terlebih dahulu ada baru hukumnya ada, kalau kejahatan yang terus berkembang hukumnya tidak diupdate tentu ini akan berpengaruh pada proses hukum," jelas Kurnia.
Salah satunya, kata dia, berpengaruh pada pemberian sanksi denda. Bagi pelaku praktik rasuah, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maksimal kena denda Rp1 miliar dan Rp10 miliar bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi butuh ada politik hukum yang clean and clear soal perbaikan tata kelola pemberantasan korupsi, khususnya tentang keberpihakan jaksa atas tuntutan yang rendah," pungkasnya. (Yon/I-2)
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
KPK memiliki mandat penuh berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK untuk mengusut aparat penegak hukum (APH) yang melakukan korupsi.
Wana juga mengkritik keras langkah KPK yang cenderung menyerahkan berkas jaksa yang terjaring OTT kepada Kejaksaan Agung.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved