Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KPK menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sejak awal PDIP menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Harun Masiku sarat dengan kepentingan politik.
Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas menepis anggapan tersebut. “Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi beban internal. Momen Kongres 2025 bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih dari kader yang bermasalah secara hukum,” kata Fernando dalam keterangannya yang diterima, Jumat (27/12).
Fernando juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen. Menurutnya, KPK harus berani menghadapi segala bentuk intervensi, termasuk tekanan dari tokoh-tokoh politik.
“KPK harus tetap independen dan tidak takut terhadap intervensi, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap,” ujarnya.
Fernando mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak ada campur tangan dalam proses hukum ini. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus diwujudkan dengan mendukung proses hukum tanpa intervensi.
Dalam pernyataannya, Fernando juga mengutip informasi dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa bukti terhadap Hasto sudah cukup sejak 2020. Namun, menurutnya, intervensi kuat membuat kasus ini mandek.
“Informasi dari Novel Baswedan menunjukkan bahwa hambatan dalam kasus ini bukan karena kurangnya bukti, melainkan adanya intervensi yang kuat,” tambah Fernando.
Fernando turut menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendukung langkah KPK. Ia menyarankan Megawati untuk kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Fernando menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita semua harus memastikan KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini,” pungkas Fernando. (Medcom/P-3)
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ada keinginan dari para kader PDIP agar Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai sekjen.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved