Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KPK menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sejak awal PDIP menilai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Harun Masiku sarat dengan kepentingan politik.
Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas menepis anggapan tersebut. “Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk segera menuntaskan persoalan ini agar tidak menjadi beban internal. Momen Kongres 2025 bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih dari kader yang bermasalah secara hukum,” kata Fernando dalam keterangannya yang diterima, Jumat (27/12).
Fernando juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan independen. Menurutnya, KPK harus berani menghadapi segala bentuk intervensi, termasuk tekanan dari tokoh-tokoh politik.
“KPK harus tetap independen dan tidak takut terhadap intervensi, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap,” ujarnya.
Fernando mengingatkan pemerintah untuk memastikan tidak ada campur tangan dalam proses hukum ini. Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus diwujudkan dengan mendukung proses hukum tanpa intervensi.
Dalam pernyataannya, Fernando juga mengutip informasi dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa bukti terhadap Hasto sudah cukup sejak 2020. Namun, menurutnya, intervensi kuat membuat kasus ini mandek.
“Informasi dari Novel Baswedan menunjukkan bahwa hambatan dalam kasus ini bukan karena kurangnya bukti, melainkan adanya intervensi yang kuat,” tambah Fernando.
Fernando turut menyerukan agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mendukung langkah KPK. Ia menyarankan Megawati untuk kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Fernando menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita semua harus memastikan KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini,” pungkas Fernando. (Medcom/P-3)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Uang receh sebagai simbol kasus Hasto yang dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada 2020 sehingga tidak perlu lagi disidangkan.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved