Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. Hasto mengaku dirinya menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena PDIP dan dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.
Hasto juga mengungkapkan ia dan partainya memperjuangkan nilai demokrasi, kedaulatan rakyat dan membangun supremasi hukum hukum yang berkeadilan.
"Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk. Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata Hasto, melalui keterangannya, Kamis (26/12).
Hasto juga mengingatkan kader PDIP lainnya agar tak takut menyuarakan kebenaran. Ia meminta kader menjaga marwah Ketua Umum PDI Perjuangan.
"Kita jaga marwah dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (H-3)
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Hasto melangkahkan kaki keluar dari rutan sekitar pukul 21.23 WIB. Dia terlihat ditemani sejumlah pengacara, salah satunya Febri Diansyah.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Sejumlah orang menemani Hasto saat keluar dari Rutan KPK. Tangan Hasto terlihat masih terborgol. Politikus PDIP itu langsung dibawa masuk ke sebuah mobil.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dalil dalam gugatan politisi itu dinilai tidak jelas.
Yudi mengatakan, penahanan Hasto penting untuk menyelesaikan kasus agar tidak berlarut. Sehingga, perkara lain bisa dilanjutkan, tanpa adanya polemik di KPK.
Setyo mengatakan, timnya masih menyiapkan bahan untuk melawan Hasto dalam praperadilan. Itu, kata dia, membutuhkan waktu.
Dia sebelumnya mangkir dua kali saat diminta menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR.
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto berjanji menghormati seluruh proses hukum yang berlaku. Bagi dia, proses hukum tersebut jadi perjalanan hidup yang harus dilalui.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved