Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Umum Gerindra Habiburokhman merespons penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Habiburokhman menilai saat ini tidak ada gunanya berdebat apakah penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut bermuatan politik atau tidak.
"Menurut kami tidak ada gunanya, tidak ada manfaatnya kita berdebat apakah kasus ini berlatar belakang politik atau tidak, karena bisa sangat-sangat subjektif," katanya, melalui keterangan, Selasa (24/12).
Pihaknya menghormati KPK yang menjalankan wewenangnya terkait penetapan tersangka tersebut.
"Kami tentu saja menghormati sikap KPK yang menjalankan kewenangannya. Di sisi lain kami juga menghormati hak Pak HK (Hasto Kristiyanto) untuk melakukan pembelaan diri berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Habiburokhman, melalui keterangannya, Selasa (24/12).
Semua yang dituduhkan, tegasnya, harus dibuktikan sesuai koridor hukum.
"Yang terpenting bahwa perkara ini harus dijalankan, harus diperiksa dengan prinsip keterbukaan dan semua tuduhan berikut juga semua bantahan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang. (H-3)
vonis 3,5 tahun penjara mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak berpengaruh pada perolehan suara PDIP.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Habiburokhman bahkan menyebut DPR saat ini merupakan institusi yang paling transparan karena pembahasan disiarkan melalui live streaming.
Pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.
Habiburokhman mengatakan ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 ayat 7 draf revisi KUHAP.
Dia menekankan bahwa seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung di YouTube.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Habiburokhman menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja untuk membahas revisi KUHAP pada 7 Juli 2025 pasca pemerintah memberikan dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved