Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HASTO Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Berikut lima fakta penting mengenai perjalanan politik dan keterlibatannya dalam kasus ini:
Hasto Kristiyanto memulai karier politiknya sebagai anggota DPR RI pada periode 2004-2009. Ia mewakili daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek di Jawa Timur.
Perjalanan politiknya terus menanjak hingga menjadi Sekretaris Jenderal PDIP pada 2014, posisi yang ia pegang hingga kini.
Lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966, Hasto merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat ia aktif sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik.
Ia juga meraih gelar Magister Manajemen dari Prasetya Mulya Business School dan menyelesaikan gelar doktor di Universitas Pertahanan dengan predikat summa cum laude pada 2022.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan.
Kasus ini terkait upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP yang hingga kini masih buron.
Dugaan suap tersebut bertujuan memuluskan PAW Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Kasus ini bermula dari indikasi suap yang dilakukan Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan untuk memanipulasi proses PAW. Dalam penyelidikan, KPK menemukan bukti yang mengaitkan Hasto dengan pengaturan suap tersebut. Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan sejak 2020 dan belum tertangkap hingga kini.
PDIP menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan memastikan bahwa partai tetap solid menghadapi situasi ini. Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi, terutama di lingkup partai politik.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto menjadi peringatan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia politik. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Z-10)
SSI diperiksa sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG).
Marullah diduga menyiapkan ruangan khusus untuk anaknya, di dekat ruang kerjanya. MFM, mengumpulkan dana untuk kepentingan Marullah dari petinggi BUMD dan SKPD.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data serta informasi terkait tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dugaan suap
Kedua hakim tersebut merupakan hakim anggota dari majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi CPO ini di PN Jakarta Pusat.
KPK dinilai tidak berwenang menangani kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved