Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih menimbang soal bergabung ke partai tertentu. Jokowi tengah membidik partai yang mampu memberikan jabatan strategis.
"(Bisa jadi) sedang menimbang-nimbang partai mana yang pas, yang memberikan peluang untuk menduduki jabatan strategis dan tidak ada resistensi," kata peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli kepada Metrotvnews.com, Rabu (18/12).
Lili menilai Jokowi tidak dalam waktu dekat memutuskan sikap politiknya itu. Jokowi masih menunggu momentum yang pas.
"Tampaknya memang Jokowi tidak akan cepat-cepat ikut bergabung ke dalam partai tertentu, pasca diberhentikan dari PDIP," ujar Lili.
Sebelumnya, PDIP resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai. Pemecatan itu berdasarkan surat keputusan nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan PDIP.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ungkap Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun, dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024. (Fah/I-2)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah mendekati 85% dari total sekitar 15 juta penerima.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memantau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7).
Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (16/7).
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Uang receh sebagai simbol kasus Hasto yang dianggap masalah receh karena sudah ada putusan peradilan pada 2020 sehingga tidak perlu lagi disidangkan.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
HASTO Kristiyanto dipastikan masih menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) setelah dituntut 7 tahun penjara
Zaenur Rohman menilai tuntutan 7 tahun penjara yang diajukan Jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terlalu ringan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved