Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta pemerintah lebih memfokuskan rencana amnesti, abolisi, maupun grasi yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada narapidana jangan bersifat terlalu umum, namun lebih fokus kepada tahanan dan narapidana politik.
Tahanan politik tersebut baik terkait separatisme Papua, penghinaan kepala negara, kasus kritik terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah di masa lalu, dan menyangkut ujaran kebencian di media sosial (UU ITE).
"Fokus itu akan selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk menegakkan Hak-hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Indonesia serta di dunia internasional, yang tertuang dalam Asta Cita," ujar Sugiat.
Sugiat, yang merupakan kader Partai Gerindra, mengatakan rencana Kementerian Hukum yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk memberikan amnesti kepada 44 ribu narapidana itu tentu penting. Namun, penekanan kriteria dan parameter perlu dipertimbangkan pada kepentingan politik nasional, bukan tanpa prioritas.
Menurutnya, jangan sampai kebijakan grasi massal ini hanya menyasar pelaku pidana umum, pecandu narkoba, sementara tahanan politik tidak disentuh.
Prioritas pemberian grasi massal ke tahanan politik adalah bukti Presiden Prabowo sebagai seorang pemimpin peduli penegakan HAM di kancah internasional.
Amnesti, abolisi, maupun grasi kepada tahanan politik yang masih menggantung, belum SP3, seperti kepada tokoh politik nasional antara lain, Mayjen Purn Kivlan Zen, alm Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang dan Jumhur Hidayat perlu segera didalami. Begitu juga pada kasus-kasus lainnya, termasuk pada isu separatisme Papua.
Selanjutnya, Sugiat juga meminta agar dampak kebijakan amnesti tersebut diantisipasi jajaran kementerian Hukum dan HAM untuk menjadi pemicu tegaknya HAM di Indonesia. (Z-1)
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku, Faisal Sarif Hayoto, mengingatkan pemuda dan massa aksi untuk selalu menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi.
PARTAI Buruh bersama dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melaporkan empat anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Para elite politik, khususnya anggota DPR, perlu segera melakukan introspeksi mendalam.
Beberapa orang terlihat membawa kursi, lampu, kursi, koper, speaker studio dan kasur keluar dari rumah yang disebut milik Eko Patrio, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.
Rakyat tetap paham jika pangkal persoalan adalah DPR dengan berbagai kebijakannya yang tidak merakyat.
KETUA DPR RI, Puan Maharani akan bertanggung jawab dan mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas insiden meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved