Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Amnesti 44 Ribu Napi, DPR: Kalau masih Ada, Sekalian Saja

Rahmatul Fajri
16/12/2024 21:41
Amnesti 44 Ribu Napi, DPR: Kalau masih Ada, Sekalian Saja
Ilustrasi .(Antara)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengaku mendukung soal pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana. Rudianto mengaku tak masalah jika ada penambahan narapidana yang mendapatkan amnesti.

"Saya malah mengatakan kalau masih ada tindak-tindak pidana yang patut diberi amnesti sekalian saja semua, supaya ini koreksi bagi institusi penegak umum kita bahwa kasus-kasus yang bukan kejahatan manusia, kasus pembunuhan dan lain-lainnya yang masih bisa dikomunikasikan, korban yang berlaku yang tidak perlu masuk dalam proses hukum, supaya tahanan kita tidak over kapasitas lagi kira-kira begitu," kata Rudianto di Jakarta, Senin (16/12).

Rudianto mengatakan saat ini lembaga pemasyarakatan dan rutan memiliki tahanan dan narapidana yang melampaui kapasitas. Selain membuat sesak, ada beban negara negara yang harus dikeluarkan untuk mengurus tahanan dan narapidana tersebut.

"Karena ada beban negara di dalam kan, kalau terlalu banyak over capacity, buat lagi lapas, buat rutan lagi, menambah beban negara lagi kan," katanya.

Selain itu, Rudianto berharap ke depannya penegak hukum dapat memilah kasus yang dibawa ke meja hijau. Apabila ada kasus ringan dan tidak layak disidangkan dapat diselesaikan melalui restorative justice.

"Padahal kasus-kasus itu tidak layak untuk disidangkan, tidak layak untuk diproses oleh negara, sama negara. Makanya polisi maupun jaksa harus memilih-milih lagi lah kasus-kasus yang pantas dibawa ke persidangan. Kalau saya itu hikmahnya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan soal usulan pemberian amnesti terhadap 44 ribu napi. Supratman menuturkan pihaknya berjanji bakal mengumumkan nama napi-napi yang dapat amnesti.

“Memang Akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sopil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama,” ujar Supratman, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).

“Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” tambahnya. Supratman juga menuturkan mayoritas dari para narapidana yang akan menerima amnesti merupakan para tahanan narkotika. "Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang yg terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh kementerian imipas berkisar hampir 39 ribu yang masuk dalam kategori pengguna," pungkasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya