Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo mengaku mendukung soal pemberian amnesti kepada 44 ribu narapidana. Rudianto mengaku tak masalah jika ada penambahan narapidana yang mendapatkan amnesti.
"Saya malah mengatakan kalau masih ada tindak-tindak pidana yang patut diberi amnesti sekalian saja semua, supaya ini koreksi bagi institusi penegak umum kita bahwa kasus-kasus yang bukan kejahatan manusia, kasus pembunuhan dan lain-lainnya yang masih bisa dikomunikasikan, korban yang berlaku yang tidak perlu masuk dalam proses hukum, supaya tahanan kita tidak over kapasitas lagi kira-kira begitu," kata Rudianto di Jakarta, Senin (16/12).
Rudianto mengatakan saat ini lembaga pemasyarakatan dan rutan memiliki tahanan dan narapidana yang melampaui kapasitas. Selain membuat sesak, ada beban negara negara yang harus dikeluarkan untuk mengurus tahanan dan narapidana tersebut.
"Karena ada beban negara di dalam kan, kalau terlalu banyak over capacity, buat lagi lapas, buat rutan lagi, menambah beban negara lagi kan," katanya.
Selain itu, Rudianto berharap ke depannya penegak hukum dapat memilah kasus yang dibawa ke meja hijau. Apabila ada kasus ringan dan tidak layak disidangkan dapat diselesaikan melalui restorative justice.
"Padahal kasus-kasus itu tidak layak untuk disidangkan, tidak layak untuk diproses oleh negara, sama negara. Makanya polisi maupun jaksa harus memilih-milih lagi lah kasus-kasus yang pantas dibawa ke persidangan. Kalau saya itu hikmahnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membeberkan perkembangan soal usulan pemberian amnesti terhadap 44 ribu napi. Supratman menuturkan pihaknya berjanji bakal mengumumkan nama napi-napi yang dapat amnesti.
“Memang Akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sopil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama,” ujar Supratman, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
“Karena itu pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya,” tambahnya. Supratman juga menuturkan mayoritas dari para narapidana yang akan menerima amnesti merupakan para tahanan narkotika. "Untuk kasus yang terkait dengan narkotika sekali lagi itu jumlah yang yg terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh kementerian imipas berkisar hampir 39 ribu yang masuk dalam kategori pengguna," pungkasnya. (J-2)
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Inggris resmi menandatangani Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
Bentrokan antar geng di penjara Esmeraldas, Ekuador, menewaskan sedikitnya 17 narapidana.
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved