Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menuturkan dirinya bersama pimpinan yang baru saja dilantik akan melakukan evaluasi kasus-kasus yang belum terselesaikan.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," ungkap Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Setyo mengaku akan mengkaji dan mengevaluasi bukan hanya kasus yang belum terselesaikan tetapi juga kinerja para pegawai KPK. "Semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru,” tegasnya.
“Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," tambah Setyo.
Tak hanya itu, Setyo mengaku akan melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) karena KPK memiliki kewenangan untuk penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Untuk apa (tidak OTT kalau bisa menyadap)? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," tambahnya. (J-2)
KESAKSIAN penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat membuka sejumlah kotak pandora
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam operasi tangkap tangan. Status hukum mereka akan ditetapkan dan diumumkan kepada publik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Harun Masiku sempat panik saat diminta merendam handphone (HP) oleh Hasto Kristiyanto saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim tidak ada bukti penguat perkara dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
KPK membantah tudingan adanya pihak internal yang membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI Harun Masiku pada 2019.
Setyo mengatakan, skor itu merupakan angka atas cerminan kejujuran seluruh pelaku di sektor pendidikan. Sikap antirasuah di dunia pendidikan mesti diperbaiki.
Agus mengatakan, pelanggaran etik bagi akuntan publik bisa menimbulkan korupsi karena pekerjaan mereka mengaudit proyek, yang sebagian berkaitan dengan kerja pemerintah.
Tessa mengatakan, Setyo mewakili instansi dalam BPI Danantara. Sehingga, semua keputusan di sana berdasarkan pertimbangan KPK.
KPK memastikan ketuanya, Setyo Budiyanto tidak mengatasnamakan diri sendiri dalam Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil berkaitan dengan pengusutan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Setyo mempersilakan Hasto untuk melapor disertai dengan dokumen bukti
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved