Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga independen di Indonesia yang setara dengan lembaga negara lainnya.
Didirikan untuk melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait hak asasi manusia (HAM), keberadaan Komnas HAM diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaga ini memainkan peran penting dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Komnas HAM pertama kali didirikan pada 7 Juni 1993 melalui Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 sebagai respons atas tekanan internasional terhadap Indonesia untuk meningkatkan perlindungan HAM.
Seiring waktu, dasar hukum Komnas HAM diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Sejak itu, Komnas HAM memiliki landasan hukum yang jelas terkait tujuan, fungsi, tugas, keanggotaan, dan wewenangnya.
Pada 2000, melalui Undang-Undang Nomor 26 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM diberikan kewenangan tambahan untuk menyelidiki pelanggaran berat HAM. Untuk tugas ini, Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri atas unsur Komnas HAM dan masyarakat.
Di 2008, Undang-Undang Nomor 40 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis menambah fungsi Komnas HAM sebagai pengawas kebijakan pemerintah terkait diskriminasi rasial dan etnis. Fungsi ini meliputi pemantauan, evaluasi, dan pemberian rekomendasi atas kebijakan yang dianggap diskriminatif.
Dalam Pasal 75 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, disebutkan bahwa tujuan utama Komnas HAM adalah:
Mengembangkan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan HAM sesuai Pancasila, UUD 1945, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal HAM.
Meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM untuk mendukung perkembangan manusia Indonesia yang seutuhnya.
Komnas HAM memiliki berbagai fungsi strategis, di antaranya:
Komnas HAM juga memiliki peran kunci dalam menyelidiki pelanggaran berat HAM, seperti kejahatan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Struktur organisasi Komnas HAM meliputi:
Sidang Paripurna: Pemegang kekuasaan tertinggi, terdiri atas seluruh anggota Komnas HAM. Sidang ini menetapkan tata tertib, program kerja, dan mekanisme kerja.
Subkomisi:
Komnas HAM menggunakan berbagai instrumen hukum nasional dan internasional sebagai acuan, di antaranya:
Instrumen Nasional:
Instrumen Internasional:
Sejak berdiri, Komnas HAM telah mengalami enam periodisasi keanggotaan: 1993-1998, 1998-2002, 2002-2007, 2007-2012, 2012-2017, dan 2017-2022.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga dan menegakkan HAM, Komnas HAM memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan bermartabat. Dengan landasan hukum yang kuat dan berbagai instrumen HAM, Komnas HAM terus berupaya menjawab tantangan HAM di tingkat nasional dan internasional. (komnasham.go.id/Z-1)
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
DPR tegaskan Pasal Kumpul Kebo KUHP baru bersifat delik aduan absolut & tak langgar HAM. Rudianto Lallo jamin tak ada razia sembarangan, privasi terjaga.
Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB 2026 dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau World Human Rights Day.
Menlu Abbas Araghchi klaim jumlah kematian pedemo hanya ratusan dan sebut ada plot untuk seret AS ke dalam konflik.
Presiden Donald Trump klaim Iran tunda eksekusi Erfan Soltani usai ancaman aksi militer AS.
Korban jiwa dalam kerusuhan di Iran melonjak drastis hingga 2.000 orang. Presiden AS Donald Trump menyerukan protes berlanjut dan siapkan opsi militer.
Petugas medis di Iran mengungkap situasi mengerikan di balik demonstrasi besar-besaran. Rumah sakit kewalahan menangani korban dengan luka tembak di kepala dan jantung.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved