Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kontras: Ada 161 Pelanggaran HAM di Sektor SDA Sepanjang 2024, Korban Terbanyak Masyarakat Adat

Devi Harahap
06/12/2024 14:21
Kontras: Ada 161 Pelanggaran HAM di Sektor SDA Sepanjang 2024, Korban Terbanyak Masyarakat Adat
Massa dari berbagai adat dan suku nusantara yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (GERAK MASA) berunjuka rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (11/10/2024)(MI/USMAN ISKANDAR)

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meluncurkan laporan mengenai situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tahun 2024 bertajuk Rezim Berganti HAM Masih Dipinggirkan. Laporan tersebut diluncurkan dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional ke-76 pada 10 Desember 2024. 

Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan pelanggaran HAM masih banyak terjadi pada sektor pembangunan khsususnya yang berdampak pada kondisi Sumber Daya Alam (SDA). Dikatakan bahwa agenda pembangunan yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru menjadi sumber terlanggarnya hak kolektif masyarakat. 

“Hal tersebut selaras dengan temuan data Kontras, dimana sepanjang tahun ini setidaknya terdapat 161 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi dalam sektor sumber daya alam,” ujarnya pada konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (6/12).  

Pelanggaran tersebut melingkupi tindakan okupasi lahan (70), pengrusakan (43), intimidasi (28), teror (7), penangkapan sewenang-wenang (11), penggusuran paksa (8), bisnis keamanan (13), penganiayaan (9), dan kriminalisasi (48). 

Selain itu, Andi menurutkan bahwa dalam sektor Proyek Strategis Nasional (PSN), setidaknya sepanjang periode ini terdapat 13 peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di sektor PSN. Menurutnya, masyarakat adat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat berbagai proyek pembangunan.

“Seringkali proyek pembangunan dilakukan di atas tanah adat yang oleh pemerintah dan investor dipandang sebagai lahan untuk meraup keuntungan. Sepanjang tahun ini, Kontras mencatat 23 peristiwa pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat,” katanya. 

Andi menjelaskan bahwa mayoritas kasus tersebut disebabkan oleh kegiatan bisnis oleh perusahaan-perusahaan swasta dengan 20 peristiwa dan tiga peristiwa lainnya akibat proyek milik pemerintah. 

“Peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi diwarnai oleh antara lain 13 okupasi lahan, tujuh pengrusakan, enam kriminalisasi serta lima kasus intimidasi. Berbagai peristiwa tersebut menyebabkan 27 orang ditangkap dan lima korban luka-luka,” jelasnya.

Selain hal tersebut, Andi juga turut menjelaskan bahwa institusi yang terlibat dalam pelanggaran HAM pada sektor sumber daya alam masih didominasi oleh pihak perusahaan atau swasta. 

“Swasta/perusahaan (125 peristiwa), kepolisian (32 peristiwa), pemerintah (30 peristiwa), TNI (6 peristiwa), dan OTK (3 peristiwa). Pelanggaran banyak terjadi dalam peristiwa yang melibatkan proyek swasta dengan 128 peristiwa dan dilanjutkan dengan proyek pemerintahan dengan 33 peristiwa,” ujarnya. 

Catatan HAM tahun ini membahas tiga sektor yakni sektor sipil, sektor ekonomi, sosial, dan budaya, khususnya soal perlindungan dan keadilan ranah Sumber Daya Alam (SDA) dan masyarakat ada, dan sektor keadilan transisi terkait akuntabilitas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Secara rinci, sistematika laporan tersebut membahas mengenai berbagai jenis pelanggaran yang dibagi ke dalam 8 bab yaitu (1) pelanggaran terhadap hak fundamental warga negara; (2) pelanggaran terhadap kebebasan sipil; (3) pelanggaran HAM di sektor pembangunan; (4) mandeknya penuntasan pelanggaran berat HAM; (5) situasi kekerasan dan pelanggaran HAM di Tanah Papua; (6) serangan dan kriminalisasi terhadap Pembela HAM; (7) pembentukan undang-undang yang ugal-ugalan serta (8) minimnya kontribusi pada isu-isu HAM internasional. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik