Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PERNYATAAN Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 membuat kegaduhan di Indonesia.
Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli mengatakan pernyataan tersebut membuat para aktivis HAM keberatan dan kecewa.
“Dampak ikutannya kemudian situasi menjadi gaduh dan kontroversial,” terang Lili kepada Media Indonesia, Minggu (15/6).
“Untuk itu ke depan, sebagai pejabat publik, siapa pun itu, harus hati-hati dalam menyampaikan statement atau pernyataan ke publik,” tambahnya.
Diketahui, pernyataan Fadli Zon yang menyebutkan kekerasan seksual dan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti memantik amarah koalisi perempuan Indonesia. Fadli Zon diminta minta maaf atas pernyataannya.
Tuba Falopi dari FAMM Indonesia, mengatakan bahwa sebagai seorang penyintas kekerasan seksual, melihat pernyataan Fadli Zon telah menjadi luka bagi dirinya.
“Pernyataan Fadli Zon ini secara langsung memperlihatkan negara melakukan pengabaian dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Kekerasan seksual di 1998 ini jadi babon kekerasan seksual yang masih dirasakan sampai detik ini. Kasus ini sudah dilakukan penelitian secara konkret,” ucap Tuba. (P-4)
Ia menilai biro tersebut penting karena hukum dan HAM saling berkaitan dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
PROGRAM mainstreaming hak asasi manusia (HAM) atau pengarusutamaan HAM disebut krusial untuk diimplementasikan di semua kalangan masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Pigai juga menyoroti pentingnya penanganan kasus narkotika kepada para pemakai yang harus berlandaskan pada HAM. Menurutnya, selama 3 tahun terakhir hal tersebut semakin membaik.
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved