Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Karier Risnandar Mahiwa  PJ Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK

Rudi Kurniawansyah
03/12/2024 08:29
Karier Risnandar Mahiwa  PJ Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa(Rudi Kurniawansyah/MI.)

 

PENJABAT (PJ) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkena  operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/12) malam. Ia merupakan pejabat pusat. Risnandar Mahiwa yang berusia 41 tahun sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021-2022), dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018 - sekarang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Risnandar dilantk menjadi PJ Wali Kota Pekanbaru sekitar tujuh bulan lalu atau pada Rabu (22/5) oleh PJ Gubernur Riau SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau.

Risnandar Mahiwa kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah 6 Juli 1983 menamatkan pendidikan di D4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN tahun 2006. Kemudian mengambil gelar magister di Prodi Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2009.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa. "Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," kata Yohanis.

 PJ Wali Kota Pekambaru Risnandar Mahiwa ditangkap KPK sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (2/12) malam di Komplek Perkantoran Pemkot Pekanbaru di Tenayan Raya. Dari informasi, selain Risnandar, KPK turut menangkap sejumlah pejabat lainnya yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, Kepala Bapenda, Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, serta pihak swasta. 

Risnandar terkena OTT KPK karena diduga terkait proyek pengangkutan sampah. KPK sejauh ini belum memberikan pernyataan resmi. Risnandar Mahiwa dan sejumlah pejabat lainnya tertangkap tangan dengan barang bukti uang sebanyak Rp3 miliar.

Sampai saat ini belum ada satupun pejabat Pemkot Pekanbaru yang bersedia memberikan keterangan atas OTT KPK tersebut. Adapun penyidik KPK sejak Senin (2/12) malam, masih melakukan pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru. Pihak KPK mempunyai waktu 1x24 jam dan akan memberikan keterangan resmi terkait kasus dan status hukum para pejabat yang tertangkap tangan. (H-3)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya