Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SETIAP 29 November, Indonesia memperingati hari lahir Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Sebagai organisasi yang menghimpun pegawai negeri sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Korpri berperan penting dalam perjalanan administrasi dan pelayanan publik di Tanah Air.
Lebih dari sekadar organisasi, Korpri menjadi simbol dedikasi dan profesionalitas dalam mendukung pemerintahan yang baik dan bersih.
Menurut laman Korpri Kabupaten Blitar, Korpri adalah wadah yang menghimpun seluruh pegawai pemerintah demi meningkatkan profesionalitas dan loyalitas terhadap bangsa dan negara.
Organisasi ini dibentuk pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Awalnya, Korpri digunakan sebagai alat kekuasaan selama era Orde Baru. Namun, di era reformasi, Korpri bertransformasi menjadi organisasi netral yang tidak berpihak pada partai politik tertentu, dengan fokus utama pada kesejahteraan anggota dan pelayanan publik.
Korpri memiliki struktur organisasi yang berjenjang dari pusat hingga daerah. Dengan sifatnya yang demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, dan produktif, Korpri juga menjunjung tinggi prinsip gotong royong dan kebersamaan dalam setiap kegiatannya.
Sebagai organisasi, Korpri memiliki tugas utama yang tercantum dalam Anggaran Dasar (AD). Beberapa tugas penting Korpri meliputi:
Tugas-tugas ini menjadi bukti nyata bahwa Korpri tidak hanya berfungsi untuk anggota, tetapi juga untuk mendukung tercapainya pemerintahan yang efisien dan berintegritas.
Korpri memiliki sejumlah fungsi strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi anggotanya, tetapi juga masyarakat luas. Fungsi-fungsi tersebut meliputi:
Di era reformasi birokrasi, Korpri memegang peran penting dalam mendorong pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Visi Korpri untuk menjadi organisasi yang kuat, mandiri, dan profesional. Hal ini tercermin dalam berbagai programnya, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penyediaan fasilitas kesejahteraan anggota.
Sebagai organisasi yang netral, Korpri tidak memihak pada partai politik mana pun. Netralitas ini menjadi komitmen utama yang terus dijaga, terutama dalam menghadapi dinamika politik di Indonesia. Dengan netralitas tersebut, Korpri dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa intervensi politik.
Salah satu fokus utama Korpri adalah meningkatkan kesejahteraan anggota. Organisasi ini mendirikan sejumlah badan profit dan non-profit untuk mendukung kebutuhan finansial dan sosial anggota.
Selain itu, Korpri juga aktif mengadakan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan kompetensi para pegawai pemerintah.
Sebagai organisasi yang lahir dari semangat pengabdian, Korpri memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan visi dan misinya, Korpri tidak hanya menjadi rumah bagi pegawai pemerintah, tetapi juga menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Jadi, mari kita dukung peran Korpri sebagai garda terdepan dalam pembangunan negeri. (Korpri/Z-3)
WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan peringatan HUT Korpri tahun ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh perwakilan ASN Pemkab Temanggung bersama Dewan Pengurus Kopri menggelar tasyakuran bertempat di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung guna merayakan HUT Korpri ke-53.
Aparatur sipil negara (ASN) harus menjunjung tinggi prinsip netralitas, serta setia kepada negara, siapapun pimpinannya.
Iuran Korpri adalah kontribusi wajib dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang terdiri dari PNS dan pejabat negara lainnya.
Keanggotaan Korpri mencakup PNS, pegawai BUMN yang berfungsi sebagai lembaga pelayanan publik, serta berbagai kategori pegawai lain sesuai regulasi.
Logo Korpri yang ikonik, terdiri dari pohon, balairung, dan sayap, bermakna mendalam, melambangkan pengabdian, persatuan, dan nilai-nilai Pancasila yang mendasari tugas-tugas ASN.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ateng Sutisna menolak usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Reformasi birokrasi secara sistem lebih dibutuhkan daripada memperpanjang masa kerja.
Hasan Nasbi menanggapi usulan kenaikan usia pensiun Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun yang disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Ketua Umum KOPRI PMII Wulan Sari menyampaikan PMII harus mampu menjadi mitra kritis dan strategis bagi para pemangku kebijakan di berbagai sektor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved