Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menyatakan bahwa usulan perpanjangan usia pensiun ASN hingga 70 tahun sangat ambisius dan dan tak relevan dengan perkembangan zaman. Kalaupun mau dipaksakan sebaiknya dilakukan untuk ASN di wilayah 3T.
Dikatakan Trubus, jika usulan perpanjangan itu tetap diajukan, maka akan lebih bijaksana jika diterapkan pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang selama ini kerap kekurangan tenaga pengabdi.
“Menurut saya, jika ingin memperpanjang usia masa pensiun ASN, bisa diterapkan untuk para pegawai yang mengabdi di wilayah 3T karena di sana masih kekurangan tenaga, itu lebih rasional, bukan justru di kementerian atau lembaga pusat,” tegasnya di Jakarta, hari ini.
Lebih lanjut, Trubus mendorong pengambil kebijakan agar kembali mengkaji usulan tersebut secara berhati-hati. Menurutnya, reformasi birokrasi secara sistem lebih dibutuhkan daripada memperpanjang masa kerja.
“Dengan kondisi ekonomi dunia yang sedang tidak stabil dan banyak negara-negara lain yang merestrukturisasi pekerja birokratnya agar lebih efisien, justru usulan penambahan masa pensiun itu kontradiktif jika diterapkan terlebih lagi pemerintah juga sedang mencanangkan kebijakan efisiensi anggaran,” tandasnya.
Sebelumnya, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang menjadi rentang usia 60 sampai 70 tahun. Usulan perpanjangan usia pensiun tersebut tercantum dalam surat Korpri bernomor B-122/KU/V/2025, tertanggal 15 Mei 2025.(Dev/P-1)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ateng Sutisna menolak usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
ANGGOTA Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyoroti usulan Korpri terkait perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 65 hingga 70 tahun.
Korpri mengusulkan usia pensiun ASN diperpanjang menjadi rentang usia 60 sampai 70 tahun. Usulan tersebut sangat ambisius dan dan tak relevan dengan perkembangan zaman.
Hasan Nasbi menanggapi usulan kenaikan usia pensiun Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun yang disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
EMPAT pulau terluar di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Pemping, Pulau Sugi, Pulau Seluan, dan Pulau Numbing, kini dapat menikmati pasokan listrik 24 jam penuh.
Berbagai manfaat disalurkan di SMP Negeri 6 Bayan seperti pemberian 1 Unit Modem dengan layanan internet gratis, 10 unit PC All-In-One serta pelatihan literasi dan keuangan digital bagi siswa.
Kegiatan yang dilaksanakan pun beragam, mulai dari buka bersama di pedalaman, pemberian hadiah Lebaran, pembangunan dan pemenuhan fasilitas masjid hingga pembangunan akses air bersih.
Menurut Yudistira, pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi khusus untuk menangani anak yang tidak sekolah dan anak yang rentan putus sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved