Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP tanggal 29 November diperingati sebagai hari Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Korpri merupakan satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Tahun ini Korpri merayakan peringatan ke-52 mengusung tema “Korprikan Indonesia” yang dirilis di laman resmi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek).
Dengan mengusung tema tersebut, harapannya seluruh anggota KORPRI semakin bersemangat serta semakin berkontribusi penuh dalam melayani kepentingan publik sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.
Baca juga: Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan
Baca juga: Bawaslu Tegaskan ASN dan Kepala Desa Dilarang Ikut Kampanye Pemilu
Awalnya Korpri merupakan organisasi yang terbentuk untuk melindungi pemerintah yang berkuasa. Namun, sejak era reformasi KORPRI beralih fungsi menjadi organisasi netral. Dilansir dari situs resmi KORPRI, organisasi ini sudah terbentuk sejak masa Hindia Belanda.
Saat itu banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari bumi putera yang mempunyai kedudukan kelas bawah. Saat peralihan kekusaan dari Hindia Belanda kepada Jepang, seluruh pegawai pemerintah kelas bawah diangkat menjadi pegawai pemerintah, lalu status Pegawai negara Kesatuan Republik Indonesia mulai digunakan setelah Indonesia menerima kemerdekaan.
Akhirnya pada 29 November 1971 sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditetapkan oleh Presiden kedua Indonesia, KORPRI resmi dilahirkan.
Selamat Hari Korpri! (Z-3)
Inaspro menjalin kerja sama dengan Panitia Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ateng Sutisna menolak usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Reformasi birokrasi secara sistem lebih dibutuhkan daripada memperpanjang masa kerja.
Hasan Nasbi menanggapi usulan kenaikan usia pensiun Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun yang disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Ketua Umum KOPRI PMII Wulan Sari menyampaikan PMII harus mampu menjadi mitra kritis dan strategis bagi para pemangku kebijakan di berbagai sektor.
WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan peringatan HUT Korpri tahun ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved