Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SETIAP tanggal 29 November diperingati sebagai hari Koprs Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Korpri merupakan satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Tahun ini Korpri merayakan peringatan ke-52 mengusung tema “Korprikan Indonesia” yang dirilis di laman resmi Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek).
Dengan mengusung tema tersebut, harapannya seluruh anggota KORPRI semakin bersemangat serta semakin berkontribusi penuh dalam melayani kepentingan publik sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa.
Baca juga: Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan
Baca juga: Bawaslu Tegaskan ASN dan Kepala Desa Dilarang Ikut Kampanye Pemilu
Awalnya Korpri merupakan organisasi yang terbentuk untuk melindungi pemerintah yang berkuasa. Namun, sejak era reformasi KORPRI beralih fungsi menjadi organisasi netral. Dilansir dari situs resmi KORPRI, organisasi ini sudah terbentuk sejak masa Hindia Belanda.
Saat itu banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari bumi putera yang mempunyai kedudukan kelas bawah. Saat peralihan kekusaan dari Hindia Belanda kepada Jepang, seluruh pegawai pemerintah kelas bawah diangkat menjadi pegawai pemerintah, lalu status Pegawai negara Kesatuan Republik Indonesia mulai digunakan setelah Indonesia menerima kemerdekaan.
Akhirnya pada 29 November 1971 sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditetapkan oleh Presiden kedua Indonesia, KORPRI resmi dilahirkan.
Selamat Hari Korpri! (Z-3)
Inaspro menjalin kerja sama dengan Panitia Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ateng Sutisna menolak usulan perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Reformasi birokrasi secara sistem lebih dibutuhkan daripada memperpanjang masa kerja.
Hasan Nasbi menanggapi usulan kenaikan usia pensiun Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun yang disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Ketua Umum KOPRI PMII Wulan Sari menyampaikan PMII harus mampu menjadi mitra kritis dan strategis bagi para pemangku kebijakan di berbagai sektor.
WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan peringatan HUT Korpri tahun ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved