Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PDIP Bakal Laporkan Akun @PartaiSocmed ke Polisi

Rahmatul Fajri
26/11/2024 13:35
PDIP Bakal Laporkan Akun @PartaiSocmed ke Polisi
Akun X @PartaiSocmed.(Tangkapan layar akun X @PartaiSocmed)

 

KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan melaporkan pemilik akun X, @PartaiSocmed ke Polda Metro Jaya. Ronny mengatakan @PartaiSocmed telah menyebar hoaks dengan menyatakan tersangka kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alwin Jabarti Kiemas merupakan keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Namun, Ronny belum mengungkapkan kapan laporan itu akan dilayangkan. Ia mengatakan tim hukum PDIP tengah membahas lebih lanjut sebelum melapor ke polisi.

"Ya ada beberapa akun termasuk ini (@PartaiSocmed) dan sedang digodok tim hukum dan tunggu perintah," kata Ronny, kepada Media Indonesia, Selasa (26/11).

Ronny membantah Alwin Jabarti Kiemas merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri. Ronny mengaku isu tersebut sengaja disebar untuk merusak citra Megawati. 

"Informasi dan berita itu tidak benar dan sudah dibantah oleh elite politik PDIP dan sengaja dibuat isu untuk merusak keluarga besar Bu Megawati dan PDIP," kata Ronny


Sebelumnya, Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyebut tersangka kasus judi online Komdigi, Alwin Jabarti Kiemas yang disebut sebagai keponakan Megawati Soekarnoputri merupakan upaya untuk merugikan pihaknya jelang Pilkada pada 27 November mendatang. Chico menduga ada upaya untuk merugikan pihaknya karena kasus tersebut diungkap dua hari jelang pencoblosan.

"Dalam proses pemilu, kami sering menghadapi penyusupan dan infiltrasi. Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum," kata Chico, melalui keterangannya, Senin (25/11).

Ia mengatakan penggunaan hukum sebagai alat politik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, di satu sisi pihaknya yakin masyarakat Indonesia cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa.

Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bahkan, Alwin telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin,(25/11). 

Wira juga membenarkan Alwin, sosok tersangka yang sebelumnya disebut berinisial AJ, masuk dalam kategori oknum yang berperan melakukan filter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.

Sementara itu, keterlibatan Alwin dalam kasus ini sempat diungkap akun X @Partaisocmed. "INFO A99!! MEMBONGKAR KETERLIBATAN KEPONAKAN KETUM PDIP MEGAWATI DALAM MAFIA JUDI ONLINE," kata akun tersebut dalam cuitannya. (H-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya