Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
AHLI Perhitungan Ekonomi Lingkungan sekaligus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo, membeberkan kekurangan dalam penghitungan kerugian negara, di perkara korupsi pada IUP PT Timah. Menurut dia, lubang tambang akibat reklamasi tidak bisa hanya dianggap menjadi sebuah kerugian bagi masyarakat, namun ada nilai tambah.
Fakta ini diungkap Sudarsono dalam sidang kasus PT Timah. Awalnya, penasihat hukum menanyakan dampak lubang galian tambang, baik dampak buruk maupun keuntungan yang juga timbul. Sudarsono menyebut ada keuntungan dari lubang bekas galian tambang.
“Tetapi dari menyimpan air, naik tajam dan mungkin ada komponen lain, rekreasi naik juga, bisa jadi seperti itu. Jadi ada nilainya. Ini harus dinilai, enggak bisa dianggap nol, ada nilainya. Dan berapa nilainya itu harus kita lakukan valuasi. Jadi, perubahan ekosistem itu tidak selalu cost, loh. Bisa jadi gain, loh bahkan,” kata Sudarsono dalam persidangan yang dikutip Minggu (24/11).
Pertanyaan itu muncul merespons hitungan Ahli Lingkungan IPB Bambang Hero, yang menyebut kerugian lingkungan mencapai Rp271 triliun. Sayangnya, tidak dihitung dampak kebermanfaatan yang masyarakat peroleh.
Dalam hal ini, penasihat hukum menanyakan, apakah keuntungan akibat lubang galian tersebut masuk hitungan atau tidak. Khususnya, yang memberi nilai manfaat pada masyarakat.
“Betul, jadi yang menilai itu masyarakat. Yang menilai kompadimen itu adalah refleksi dari Masyarakat, bukan refleksi dari ahli, bukan! Ahli itu hanya menggunakan metode yang bener untuk mengganti apa yang dirasakanoleh Masyarakat, itu sebetulnya. Oh, menurut saya segini, ahli itu bukan seperti itu fungsinya! Ahli itu menggaliberapa nilainya ini. Ya kita tanya ke Masyarakat itu, bukansaya yang terus memberikan nilai. Ahli itu enggak bisa!” tegas Sudarsono.
Dalam perkara ini, artis Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.
“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.
“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.
Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023. (P-5)
BENEFICIAL owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis
Dalam persidangan, dia menjelaskan biaya peleburan di Timah yakni sebesar US$1.000 per ton. Namun, masih ada biaya lain yang harus dibayarkan.
SANDRA Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, (10/10) mendatang.
ARTIS Sandra Dewi hadir dalam persidangan dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk hari ini, Kamis (10/10)..
Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku pernah menerima uang Rp10 miliar melalui transfer dari rekening Sandra Dewi pada Desember 2019.
ARTIS Sandra Dewi mengeklaim bahwa 88 tas mewah yang disita jaksa tidak berkaitan dengan perkara korupsi timah yan menjerat suaminya, Harvey Moeis
Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.
Sandra Dewi mengatakan banyak asetnya yang disita Kejaksaan Agung karena suaminya, Harvey Moeis.terjerat kasus korupsi timah. Namun, ia menolak cincin tunangan dan nikahnya disita.
Artis Sandra Dewi, istri dari pengusaha Harvey Moeis, buka suara mengenai utang yang telah dilunasi sebesar Rp 3,15 miliar dalam sidang terkait kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suaminya
PT Timah sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan berada di bawah pengawasan BPK.
PENGACARA Eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih mempertanyakan mengapa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan BPKP
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved