Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Sepeda Listrik Tak Didapat, Uang Jutaan Malah Diembat

 Gana Buana
19/11/2024 17:02
Sepeda Listrik Tak Didapat, Uang Jutaan Malah Diembat
Seorang ibu rumah tangga yang kehilangan uang jutaan rupiah akibat penipuan(Bea Cukai)

NASIB malang menimpa Mawar (nama samaran), seorang ibu rumah tangga yang kehilangan uang jutaan rupiah akibat penipuan saat membeli sepeda listrik secara online.

Niatnya untuk membeli sepeda listrik demi memudahkan antar jemput anak ke sekolah berakhir dengan kerugian besar.

Kejadian berawal ketika Mawar mencari sepeda listrik melalui media sosial. Setelah beberapa waktu browsing, Mawar tertarik dengan sebuah penawaran promo harga sepeda listrik yang sangat miring dari salah satu akun toko online.

Tanpa berpikir panjang, Mawar langsung melakukan pembelian melalui chat dengan penjual. Foto barang yang dikemas dan resi pengiriman yang dikirimkan penjual semakin meyakinkan Mawar bahwa transaksi tersebut berjalan lancar.

Namun, kebahagiaan Mawar seketika sirna ketika sebuah nomor tak dikenal menghubunginya melalui WhatsApp. Orang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai menginformasikan bahwa sepeda listrik yang ia beli ditahan karena dianggap sebagai barang impor ilegal. Untuk itu, Mawar diminta membayar pajak sementara yang akan dikembalikan oleh distributor. "Barang kiriman Anda ditahan karena dikategorikan sebagai impor ilegal. Anda harus membayar pajak yang bersifat sementara, dan nanti akan dikembalikan oleh distributor," ujar petugas Bea Cukai gadungan tersebut. Mawar diminta mengirimkan uang melalui rekening pribadi.

Dalam kebingungannya, Mawar mencoba menghubungi penjual sepeda listrik untuk memastikan keabsahan permintaan tersebut. Penjual meyakinkan Mawar bahwa pajak tersebut memang harus dibayar dan akan dikembalikan oleh distributor. "Sudah sesuai prosedur, pajaknya akan diganti oleh distributor, jadi lebih baik dilunasi saja," kata penjual tersebut. Setelah mendapat jaminan tersebut, Mawar akhirnya memutuskan mentransfer uang yang diminta oleh petugas Bea Cukai gadungan.

Namun, setelah mentransfer uang, Mawar tidak dapat lagi menghubungi penjual maupun petugas Bea Cukai tersebut. Ia baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. "Semua nomor orang-orang tersebut tidak bisa lagi saya hubungi," ujarnya dengan penuh penyesalan. Kini, Mawar hanya bisa menyesal dan berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berbelanja online.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Pada bulan Oktober 2024, tercatat 539 pengaduan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, dengan modus paling banyak adalah penipuan melalui online shop.

Budi menambahkan, modus penipuan ini biasanya melibatkan oknum yang menghubungi korban melalui nomor pribadi, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, dan mengancam korban dengan sanksi hukum. Petugas Bea Cukai yang sah tidak akan menghubungi dengan nomor pribadi atau meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Pembayaran pajak dan bea masuk hanya dapat dilakukan melalui rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.

"Penipu akan menghubungi menggunakan nomor pribadi, mengaku sebagai pejabat Bea Cukai, mengancam untuk memproses ke jalur hukum, dan meminta transfer sejumlah uang ke nomor rekening pribadi. Untuk itu, masyarakat perlu waspada," tegas Budi.

Untuk menghindari penipuan, Budi menyarankan masyarakat untuk memeriksa status barang kiriman secara mandiri melalui laman resmi Bea Cukai di www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika ragu, masyarakat dapat menghubungi Bea Cukai melalui media sosial resmi atau mendatangi kantor Bea Cukai terdekat.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama yang melibatkan harga yang terlalu murah. (RO/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya