Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudradjat mengatakan lembaganya tidak akan mencetak ulang surat suara setelah calon kepala daerah di beberapa daerah dicopot keikutsertaannya pada Pilkada Serentak 2024. Dia menjelaskan bahwa pencetakan ulang surat suara hanya bisa dilakukan H-30 sebelum pencoblosan atau pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
"Ya sudah tidak ada cetak surat suara lagi karena sudah minimal (kurang) 30 (hari) itu sudah tidak ada lagi (pencetakan). Tidak mungkin lagi KPU cetak surat suara," kata Yulianto saat ditemui awak media di Kantor KPU Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11).
Menurutnya, apabila pencetakan ulang surat suara dipaksakan maka akan mengganggu tahapan pilkada karena pencetakan surat suara hingga tahapan pelipatan memakan banyak waktu.
"Kami pastikan sudah tidak ada lagi pencetakan surat suara karena sudah tidak mungkin lagi cukup, belum lagi soal tata kelolanya, seperti tadi soal lipat, packing, belum lagi juga untuk distribusi akan mengganggu distribusi," ujarnya.
"Dan bisa mengakibatkan distribusi logistik nanti tidak tepat waktu dan pilkadanya juga tidak tepat waktu," sambung dia.
Selain itu, Yulianto mengungkapkan foto calon kepala daerah yang telah dicopot tetap terpampang di surat suara. Meski begitu, KPU daerah akan tetap menginformasikan kepada masyarakat kalau sosok tersebut bukanlah peserta Pilkada Serentak 2024.
"Ya otomatis masih tetap ada, kemudian berikutnya nanti bisa diumumkan bahwa calon yang bersangkutan sudah dinyatakan dibatalkan atau tidak memenuhi syarat," jelas Yulianto.
Sebelumnya, beberapa calon kepala daerah dicopot kepesertaannya oleh KPU pada Pilkada Serentak 2024, yaitu di Papua Barat Daya dan Kota Banjarbaru. Pencopotan peserta pilkada ini merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah karena calon kepala daerah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Ant/I-2)
Narasi menggelar pilkada ulang pada 2029 bagi daerah yang calon tunggalnya kalah lawan kotak kosong adalah tidak masuk akal
Betty sebaiknya memilih untuk nonaktif sebagai Komisioner KPU RI hingga perhelatan Pilkada 2024 usai.
Menurut Betty, majunya sang suami dalam Pilkada 2024 sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno pimpinan KPU dan dituangkan dalam berita acara.
KPU RI bisa menggunakan aturan internal untuk memberikan konsekuensi kepada Komisoner KPU Betty Epsilon Idroos.
“Wilayah dengan satu pasangan calon ada satu provinsi, 35 kabupaten, 5 kota, dengan total 41 wilayah."
Simulasi ini juga dibuat dalam rangka proses legal drafting tentang pemungutan penghitungan suara yang kini dilakukan KPU.
Surat suara tersebut dikirim dari Bawen, Semarang dan diangkut menggunakan tujuh truk kontainer yang dikawal ketat petugas kepolisian.
Ada lima jenis surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan yakni surat surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
Tahapan penyortiran dan pelipatan dilakukan menyusul sudah diterimanya seluruh surat suara
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Indramayu juga akan terus melakukan pengawasan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara
Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur membutuhkan sebanyak 1.200 petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved