Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
BEA Cukai Ambon telah berhasil memfasilitasi pemulangan 15 tengkorak manusia leluhur Desa Amtufu Lorulun, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Senin (4/11).
Tengkorak-tengkorak tersebut dikembalikan oleh Museum Vrolik di Amsterdam, Belanda, dan diterima kembali untuk ditempatkan di rumah adat Desa Amtufu Lorulun sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi sejarah dan pelestarian budaya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ambon Nauval Hafiluddin, mengungkapkan bahwa pemulangan dilakukan melalui mekanisme rush handling yang melibatkan Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu masuk.
"Rush handling adalah pelayanan khusus kepabeanan yang kami berikan untuk mempercepat proses keluarnya barang dari kawasan pabean, mengingat karakteristik barang ini yang perlu segera dipindahkan," jelas Nauval.
Setelah tiba di Bandara Pattimura, Ambon, ke-15 tengkorak tersebut menjalani pemeriksaan singkat sebelum diserahterimakan kepada tim pemulangan untuk dipindahkan ke desa asalnya.
Tindakan cepat Bea Cukai Ambon ini mencerminkan komitmen mereka untuk memberikan layanan optimal, khususnya untuk kasus barang impor yang bersifat mendesak.
Museum Vrolik, tempat asal tengkorak ini, merupakan museum anatomi dan patologi manusia dan hewan di University of Amsterdam, yang kini bernaung di bawah Amsterdam University Medical Center.
Tengkorak-tengkorak ini awalnya dibawa ke Belanda oleh petugas medis militer tentara Hindia Belanda yang mengunjungi Desa Amtufu pada tahun 1912 untuk tujuan penelitian.
Selama lebih dari seratus tahun, mereka menjadi bagian dari koleksi museum, namun keputusan pengembalian ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur serta upaya penyembuhan luka sejarah masa kolonial.
"Pengembalian tengkorak ini merupakan rekam jejak sejarah yang tak ternilai bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar, serta warisan ilmu pengetahuan yang bisa dihayati oleh generasi penerus bangsa." Bea Cukai Ambon berharap inisiatif ini akan membuka jalan bagi proses rekonsiliasi dan pengakuan terhadap hak-hak budaya dan sejarah masyarakat Indonesia yang selama ini tersimpan di luar negeri.
Maluku ekspor perdana 419 kg kerang hidup ke Thailand. Momentum dorong ekonomi daerah dan buka peluang pasar ekspor komoditas laut unggulan.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved