Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KY akan Bantu MA terkait Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tanur

Tri Subarkah
04/11/2024 17:33
KY akan Bantu MA terkait Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tanur
Anggota komisioner Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar (kiri), Siti Nurdjanah, seusai memberikan keterangan pers.(MI/Usman Iskandar.)

 

KOMISI Yudisial (KY) akan membantu pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan suap dan atau gratifikasi yang menyeret nama mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.  Kasus itu terkait vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur.

Anggota sekaligus juru bicara KY  Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan KY akan memberikan atensi khusus terkait kasus yang ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung itu. Terlebih, ujar Mukti, kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik.

"KY terbuka dan terus berkoordinasi dengan MA dan Kejagung untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," kata Mukti lewat keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Senin (4/11).

"Terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim," sambungnya.

Dalam kasus tersebut, penyidik JAM-Pidsus telah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka. Ketiga hakim itu menyidangkan perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.

Kejagung meyakini bahwa tiga hakim tersebut diduga menerima suap sehingga menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald. Selain Zarof dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Kejagung juga menetapkan pengacara Ronald, Lisa Rachmat, sebagai tersangka. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya