Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
WAKIL Ketua DPR Adies Kadir mengatakan DPR RI akan menetapkan pimpinan Komisi XII periode 2024-2029 pekan depan. Adies mengatakan pimpinan DPR masih menunggu usulan daftar ketua dan wakil ketua Komisi XII dari masing-masing yang mendapat jatah menduduki kursi pimpinan di komisi tersebut.
"Mudah-mudahan doakan saja minggu depan (ditetapkan). Kita juga enggak mau lama lama, bisa lah minggu depan. Kita kan tinggal tunggu masuknya daftar-daftar pimpinan dari partai-partai, kan baru seminggu. Tapi insyaallah minggu depan sudah selesai," kata Adies di Jakarta, Jumat (1/11).
Adies menilai tidak ada persoalan yang serius sehingga belum adanya daftar pimpinan di Komisi XII. Ia menilai masing-masing fraksi hanya hati-hati dalam mempertimbangkan nama yang akan memimpin komisi tersebut.
"Kita tunggu saja. Ini tidak ada masalah yang signifikan. Komposisi juga tetap kan ketuanya Golkar, wakilnya PDI-P Gerindra, Nasdem dan PAN itu sudah tetap. Tinggal nama namanya saja. Kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, DPR RI telah menyusun komposisi pimpinan komisi untuk periode 2024-2029 untuk 11 komisi pada Selasa (22/10) dan pimpinan Komisi XIII ditetapkan pada Rabu (23/10). Sedangkan, pimpinan untuk Komisi XII belum ditetapkan meskipun nama-nama calon ketua sudah disepakati dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi. (H-3)
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved