Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendukung pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kehadiran satuan kerja (satker) baru di Korps Bhayangkara ini disebut terobosan Polri dalam memberantas korupsi.
"Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) merupakan hal yang positif, karena ini merupakan terobosan baru Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10).
Yudi mengatakan pembentukan Kortas Tipikor ini memperlihatkan keseriusan Polri dalam memerangi korupsi. Pasalnya, status kewenangan unit kerja menjadi naik level. Sebelumnya, pemberantasan korupsi berada di Direktorat di bawah Bareskrim kini menjadi Korps dan yang langsung di bawah Kapolri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembentukan Kortas Tipikor dengan meneken peraturan presiden (Perpres) baru tentang susunan organisasi Polri. Perpres itu mengatur pembentukan Kortas Tipikor yang akan dipimpin polisi jenderal bintang dua.
Yudi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atas usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan adanya upaya percepatan memberantas korupsi. Termasuk, merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai cikal bakal Kortas, yang saat ini masuk dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini mengatakan Kortas Tipikor akan menjadi wajah baru dalam pemberantasan korupsi oleh Polri. Korps baru itu disebut akan mengedepankan empat hal yaitu pembinaan, pencegahan, dan penindakan dalam bentuk penyelidikan, serta penyidikan kasus korupsi.
Langkah itu dipandang kolaboratif yang sempurna dalam rangka perbaikan sistem. Kemudian, pembentukan tata kelola pelayanan, dan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Harapannya, Kortas Polri ini mampu menjawab tantangan zaman di mana modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa semakin canggih dan lintas negara, termasuk upaya pencucian uang," ungkap ASN Polri itu.
Sebelumnya, Kapolri membentuk Kortas Tipikor untuk menampung mantan penyidik KPK yang bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Listyo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Sebelumnya, Ke-44 orang itu menjalani orientasi di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat hingga 23 Desember 2021.
Mereka telah bertugas sejak awal Januari 2022. Beberapa orang di antaranya, yang memiliki kompetensi di bidang pemberantasan korupsi akan ditempatkan pada Kortas Tipikor.
Kapolri membentuk Kortas Tipikor menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk memperluas organisasi. Nantinya akan ada empat direktur dari divisi penindakan, penyelidikan, pencegahan, dan kerja sama. (J-2)
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Ulama kondang Ustad Abdul Somad menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan saat UAS, sapaannya, memberikan ceramah di Mabes Polri
Bareskrim Polri menetapkan 9 tersangka kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar di salah satu bank pemerintah Jawa Barat.
Polri tangkap 295 anak dalam kasus kerusuhan di 15 Polda. Sebanyak 68 anak tidak diproses hukum, sementara ratusan pelaku dewasa tetap disidik.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved