Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendukung pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kehadiran satuan kerja (satker) baru di Korps Bhayangkara ini disebut terobosan Polri dalam memberantas korupsi.
"Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) merupakan hal yang positif, karena ini merupakan terobosan baru Polri dalam memberantas korupsi di Indonesia," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10).
Yudi mengatakan pembentukan Kortas Tipikor ini memperlihatkan keseriusan Polri dalam memerangi korupsi. Pasalnya, status kewenangan unit kerja menjadi naik level. Sebelumnya, pemberantasan korupsi berada di Direktorat di bawah Bareskrim kini menjadi Korps dan yang langsung di bawah Kapolri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembentukan Kortas Tipikor dengan meneken peraturan presiden (Perpres) baru tentang susunan organisasi Polri. Perpres itu mengatur pembentukan Kortas Tipikor yang akan dipimpin polisi jenderal bintang dua.
Yudi mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo atas usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan adanya upaya percepatan memberantas korupsi. Termasuk, merekrut 44 mantan pegawai KPK sebagai cikal bakal Kortas, yang saat ini masuk dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini mengatakan Kortas Tipikor akan menjadi wajah baru dalam pemberantasan korupsi oleh Polri. Korps baru itu disebut akan mengedepankan empat hal yaitu pembinaan, pencegahan, dan penindakan dalam bentuk penyelidikan, serta penyidikan kasus korupsi.
Langkah itu dipandang kolaboratif yang sempurna dalam rangka perbaikan sistem. Kemudian, pembentukan tata kelola pelayanan, dan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Harapannya, Kortas Polri ini mampu menjawab tantangan zaman di mana modus korupsi sebagai kejahatan luar biasa semakin canggih dan lintas negara, termasuk upaya pencucian uang," ungkap ASN Polri itu.
Sebelumnya, Kapolri membentuk Kortas Tipikor untuk menampung mantan penyidik KPK yang bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Listyo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Sebelumnya, Ke-44 orang itu menjalani orientasi di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat hingga 23 Desember 2021.
Mereka telah bertugas sejak awal Januari 2022. Beberapa orang di antaranya, yang memiliki kompetensi di bidang pemberantasan korupsi akan ditempatkan pada Kortas Tipikor.
Kapolri membentuk Kortas Tipikor menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk memperluas organisasi. Nantinya akan ada empat direktur dari divisi penindakan, penyelidikan, pencegahan, dan kerja sama. (J-2)
Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Hotman akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pasalnya, ia merupakan pihak yang bersitegang dengan Razman saat persidangan di PN Jakut pada Kamis (6/2).
Tessa mengatakan, penegak hukum tidak boleh mengusut kasus yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku.
Karim mengatakan ke-18 anggota itu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pekan depan. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap belasan oknum polisi tersebut.
Kortas Tipidkor menerima informasi bahwa tidak ada hambatan sama sekali dalam penanganan kasus itu oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
MABES Polri membuka peluang bakal memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar atas kasus penembakan oleh anggota Aipda Robig Zaenudin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved