Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan cross check terkait dengan daerah rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2024 yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (26/8). Anggota KPU August Mellaz mengatakan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.
"Memang kami juga pasti cek dengan wilayah-wilayah kami karena penyelenggara pemilu 'kan dalam konteks pilkada bisa jadi dinamikanya beda-beda," kata Mellaz saat ditemui ANTARA di Kantor KPU, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (12/10).
Menurut dia, daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa saja berdasarkan perspektif KPU ditemukan di daerah lain. Mellaz juga menjelaskan bahwa potensi rawan atau tidak rawan itu sangat bergantung pada dinamika normal.
Baca juga : KPU: Pelanggar Aturan Kampanye akan Berhadapan dengan Bawaslu
Ia menyebutkan untuk Papua sendiri memang ada beberapa titik yang rawan. "Kalau yang lain 'kan tingkat kompetisi di tingkat lapangan yang akan menentukan. Akan tetapi, sejauh ini 'kan tidak" ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lima provinsi itu, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga : Penetapan Sanksi Kampanye Pilkada, Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan pada berbagai tahap pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
"Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," tambah Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin (26/8).
Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.
Bawaslu juga memetakan bahwa kerawanan di tingkat kabupaten/kota dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Misalnya Kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, hingga Kabupaten Berau.
Untuk menghadapi tantangan di daerah-daerah rawan tersebut, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri guna melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan. (I-2)
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), menggelar aksi unjuk rasa dengan konsep teaterikal.
Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna yang memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al Ghifari, dan Kafin Muhmmad.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved