Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan cross check terkait dengan daerah rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2024 yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (26/8). Anggota KPU August Mellaz mengatakan bahwa indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.
"Memang kami juga pasti cek dengan wilayah-wilayah kami karena penyelenggara pemilu 'kan dalam konteks pilkada bisa jadi dinamikanya beda-beda," kata Mellaz saat ditemui ANTARA di Kantor KPU, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (12/10).
Menurut dia, daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa saja berdasarkan perspektif KPU ditemukan di daerah lain. Mellaz juga menjelaskan bahwa potensi rawan atau tidak rawan itu sangat bergantung pada dinamika normal.
Baca juga : KPU: Pelanggar Aturan Kampanye akan Berhadapan dengan Bawaslu
Ia menyebutkan untuk Papua sendiri memang ada beberapa titik yang rawan. "Kalau yang lain 'kan tingkat kompetisi di tingkat lapangan yang akan menentukan. Akan tetapi, sejauh ini 'kan tidak" ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lima provinsi itu, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca juga : Penetapan Sanksi Kampanye Pilkada, Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa provinsi-provinsi ini menghadapi tantangan pada berbagai tahap pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
"Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung," tambah Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai launching pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta, Senin (26/8).
Selain itu, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.
Bawaslu juga memetakan bahwa kerawanan di tingkat kabupaten/kota dengan hasil menunjukkan bahwa terdapat 84 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori tingkat kerawanan tinggi. Misalnya Kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalang, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, hingga Kabupaten Berau.
Untuk menghadapi tantangan di daerah-daerah rawan tersebut, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah dan aparat keamanan TNI/Polri guna melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan. (I-2)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved