Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MASA kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dimulai Rabu (25/9) besok selama 60 hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga yang menyelenggarakan pilkada mengimbau semua peserta untuk mematuhi aturan main kampanye.
Anggota KPU RI Idham Holik memastikan, siapapun yang berupaya mengangkangi larangan kampanye bakal berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Siapapun yang coba-coba mengangkangi atau melanggar aturan pelaksanaan kampanye, saya percaya pada rekan-rekan Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Baca juga : Penetapan Sanksi Kampanye Pilkada, Bawaslu DKI Tunggu Keputusan KPU
Menurut Idham, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh pasangan calon kepala daerah yang berlaga pada Pilkada 2024 untuk mematuhi regulasi teknis penyelenggaraan kampanye.
KPU, sambungnya, yakni bahwa seluruh pasangan calon beserta tim dan relawan masing-masing dapat menjalankan kampanye sesuai aturan.
"Mari kita patuhi aturan karena pelaksanaan kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi kita," ujar Idham.
"Saya percaya masyarakat Indonesia atau pun pasangan calon seluruhnya memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye," tandasanya. (Tri/P-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
PSU digelar di tiga daerah yaitu Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Pesawaran Lampung pada 24 Mei 2025.
KPU RI mengatakan anggaran untuk pemungutan suara ulang atau PSU Kabupaten Boven Digul dan Pilkada Papua aman
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved