Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan wanita gembong narkoba Jambi yang ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (10/10) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya mengatakan bahwa penangkapan wanita bernama Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus video viral soal penggerebekan lapak penjualan narkoba yang menghebohkan media sosial pada Juli 2023. Lapak tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan Helen selaku bandar narkoba.
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," ucap Mukti sebagaimana dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, pada mulanya, Helen yang merupakan pengendali jaringan narkoba di Jambi, melarikan diri usai video pembubaran lapak narkoba oleh ibu-ibu setempat viral di media sosial.
Penyidik pun melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Setelah beberapa bulan, penyidik berhasil menemukan orang kepercayaan Helen yang bernama Didin pada Kamis dini hari pukul 01.00 WIB di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan terhadap Didin, kata Mukti, penyidik mengantongi lokasi
persembunyian Helen di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Hanya berselang
waktu tiga jam, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Helen di lokasi tersebut.
"Setelahnya, tim langsung menangkap Helen pada Kamis pagi pukul 04.00
WIB di Kembangan, Jakarta Barat," ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Selain disangkakan dengan pasal terkait narkotika, Mukti memastikan bahwa pihaknya juga akan menjerat Helen dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, pada Juli 2023, viral sebuah video yang menggambarkan ibu-ibu di Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, menggerebek sebuah bangunan yang diduga menjual narkoba di tengah-tengah permukiman warga.
Dalam video, terlihat ibu-ibu yang melemparkan sejumlah alat isap narkoba ke pinggir jalan dan membuangnya.
Salah satu ibu-ibu yang ikut dalam penggerebekan, S, 38, mengaku aktivitas itu dilakukan lantaran geram karena terjadi aksi transaksi narkoba di bangunan tersebut. Bahkan, barang-barang milik warga juga mulai menghilang sejak rumah tersebut menjadi tempat bertransaksi narkoba. (Ant/J-3)
WANITA terduga Gembong narkoba di Jambi berhasil ditangkap di Jakarta. Hal ini merupakan buah kerja sama apik Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT yang merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
H alias Helen, wanita gembong narkoba asal Jambi yang ditangkap di Jakarta rupaya pernah viral di media sosial lantaran markasnya di Jambi digerebek oleh emak-emak.
Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved