Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut aliran dana PT Petro Energy yang diduga terjerat kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke perusahaan lain.
Menurut Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, KPK perlu mendalami lebih jauh peran pihak-pihak yang diduga terkait dengan PT Petro Energy, termasuk perusahaan lain yang dikabarkan pernah diakuisisi oleh perusahaan tersebut.
“KPK jangan hanya berhenti di PT Petro Energy yang sudah dinyatakan pailit pada 2020, tetapi juga harus mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain ataupun yang pernah terafiliasi dengan PT Petro Energy,” kata Uchok, Kamis (10/10).
Baca juga : KPK Lakukan Penggeledahan di Kalimantan Usut Korupsi LPEI
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan penyidik sudah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di LPEI. "Dan juga pengeledahan di sana,” ujar Asep, Jumat (4/10).
Saat ini, penyidik KPK tengah berkoordinasi dengan BPKP untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara. “Kita masih komunikasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya, kita akan terus berkoneksi.”
Menurut Asep, KPK bakal memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus itu, dalam beberapa hari ke depan. Namun, nama-namanya masih dirahasiakan. “Dan beberapa hari ke depan juga masih akan ada beberapa pemeriksaan dilihat saja,” ucap Asep.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Usul Revisi Pasal Kerugian Negara dalam UU Tipikor
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.
Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.
KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut. (J-2)
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua orang saksi dipanggil penyidik hari inii
Sejatinya, ada sebelas debitur yang berkaitan dengan kasus korupsi fasilitas kredit di LPEI ini. Mereka semua diduga membuat negara merugi Rp11,7 triliun.
SEBANYAK lima tersangka diduga membuat negara merugi USD60 juta atau Rp988 miliar setelah dikonversikan, dalam proses fasilitas kredit PT PE di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.
KPK mengaku sudah pernah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved