Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut aliran dana PT Petro Energy yang diduga terjerat kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke perusahaan lain.
Menurut Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, KPK perlu mendalami lebih jauh peran pihak-pihak yang diduga terkait dengan PT Petro Energy, termasuk perusahaan lain yang dikabarkan pernah diakuisisi oleh perusahaan tersebut.
“KPK jangan hanya berhenti di PT Petro Energy yang sudah dinyatakan pailit pada 2020, tetapi juga harus mengusut aliran dana ke pihak-pihak lain ataupun yang pernah terafiliasi dengan PT Petro Energy,” kata Uchok, Kamis (10/10).
Baca juga : KPK Lakukan Penggeledahan di Kalimantan Usut Korupsi LPEI
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan penyidik sudah terbang dari Jakarta ke Kalimantan untuk mencari bukti kasus dugaan fraud di LPEI. "Dan juga pengeledahan di sana,” ujar Asep, Jumat (4/10).
Saat ini, penyidik KPK tengah berkoordinasi dengan BPKP untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara. “Kita masih komunikasi dengan BPKP untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya, kita akan terus berkoneksi.”
Menurut Asep, KPK bakal memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus itu, dalam beberapa hari ke depan. Namun, nama-namanya masih dirahasiakan. “Dan beberapa hari ke depan juga masih akan ada beberapa pemeriksaan dilihat saja,” ucap Asep.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Usul Revisi Pasal Kerugian Negara dalam UU Tipikor
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.
Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.
KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut. (J-2)
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2015-2018 dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Jumat (15/8).
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua orang saksi dipanggil penyidik hari inii
Sejatinya, ada sebelas debitur yang berkaitan dengan kasus korupsi fasilitas kredit di LPEI ini. Mereka semua diduga membuat negara merugi Rp11,7 triliun.
SEBANYAK lima tersangka diduga membuat negara merugi USD60 juta atau Rp988 miliar setelah dikonversikan, dalam proses fasilitas kredit PT PE di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penyelidikan ini berawal dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved