Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
POLRI berencana membentuk unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga ke tingkat Kepolisian Sektor (Polsek). Tujuannya untuk melindungi perempuan dan anak dari pelaku kejahatan hingga ke cakupan wilayah terkecil.
"Nanti ke depannya itu, rencana kita, sampai dengan tingkat Polsek itu ada Kanit PPA. Jadi tingkat polda, ada Direktur PPA-PPO, kemudian di polres ada Kasat PPA-PPO, kemudian di polsek itu ada Kanit PPA-PPO," kata Kabag Jakum Biro Jakstra Stama Rena Polri Kombes Benny Iskandar kepada wartawan, Kamis, (10/10)
Benny mengatakan permasalahan terhadap wanita dan anak tak hanya terjadi di perkotaan. Tetapi juga kerap terjadi di desa. "Desa itu yang ada polsek. Jadi kita menuju ke arah sana nanti," ujarnya.
Baca juga : Korps Bhayangkara Harus Bertransformasi secara Sistemik
Namun, Benny menyebut perlu waktu dan rencana yang matang untuk merealisasikan rencana tersebut. Di samping itu, Polri juga membutuhkan dukungan Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan rencana pembuatan unit PPA-PPO di polsek-polsek.
"Cuma tentunya, ketika kita menempatkan anggota kita di polsek, mungkin di suatu tempat yang terjauh di perbatasan, terdunia kan keamanan polwan itu harus kita perhatikan," jelas Benny.
Selain itu, sebelum menempatkan anggota perlu juga menyediakan rumah. Maka itu, kata Benny, tentu ada kaitan dengan keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) atas rencana perluasan pemanfaatan Direktorat PPA-PPO.
Baca juga : Polisi Periksa 27 Influencer terkait Promosi Judi Online
"Kemudian instansi-instansi yang di perbatasan itu. Jadi dalam prosesnya, kita ke sana, tidak bisa sendiri, harus didukung oleh kementerian-kementerian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Direktorat PPA-PPO. Pembentukan direktorat ini bentuk komitmen Kapolri dalam melindungi perempuan dan anak. Kapolri menunjuk seorang polwan berpangkat jenderal bintang satu atau Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPA. Desy merupakan mantan Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri.
Direktorat ini dibentuk setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres baru soal penambahan direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri per Senin, 12 Februari 2024. Perpres bernomor 20 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri ini menambah satu direktorat di Bareskrim Polri dari yang sebelumnya 6 menjadi 7 direktorat.
Adapun penambahan ini disebutkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan dan pemberantasan tindak pidana terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada perpres terakhir terkait organisasi Polri, Bareskrim Polri memiliki 6 direktorat, 3 pusat, dan 4 biro. Perpres terakhir itu bernomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Yon/I-2)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved