Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan menerima audiensi perkumpulan hakim Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bersama sejumlah perwakilan dari pemerintah, pada Selasa (8/10).
Diketahui, beberapa daerah tak menggelar sidang imbas aksi solidaritas hakim, baik hakim karier mau pun ad hoc di seluruh Indonesia, karena merasa diperlakukan tidak adil.
“Kita bersama kawan-kawan kita akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan memberikan atau mengajukan aspirasi mereka terhadap kesejahteraan dan lain-lain,” tutur Dasco, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/10).
Baca juga : Pengadilan Tipikor Masih Gelar Sidang di Tengah Aksi Mogok Hakim
“Dan kemudian ada juga beberapa rapat- rapat konsultasi dengan kementerian. Jadi itu tetap jalan,” tambahnya.
Dasco menuturkan audiensi tersebut akan dipimpin langsung oleh para pimpinan DPR RI. “Langsung dipimpin oleh para pimpinan DPR,” ujar Dasco.
Sementara itu, anggota DPR RI periode 2024-2029, Nasir Djamil, menyarankan sebaiknya para hakim jangan lakukan cuti, apalagi sampai tanggal 11 Oktober.
Baca juga : Hakim Mogok, tidak Ada Sidang di PN Makassar Selama Sepekan
“Sebab itu justru akan merendahkan martabat dan keluhuran seorang Hakim. Justru yang perlu didorong adalah langkah-langkah politik legislasi terkait RUU Jabatan Hakim,” tegas Nasir kepada Media Indonesia.
RUU tersebut, kata Nasir, adalah inisiatif DPR periode lalu. Kendalanya ada di pemerintah yang menyebutkan bahwa RUU jabatan hakim akan membebani keuangan negara akibat status pejabat negara yang disandang oleh hakim di semua level.
“Para hakim terutama , hakim-hakim muda perlu lakukan jihad konstitusi agar pemerintah dan DPR segera membahas RUU Jabatan Hakim. Cuti lima hari itu kurang bisa menekan”, tandas Nasir. (P-5)
I Wayan Sudirta menyebutkan bahwa DPR akan berupaya memasukkan poin jaminan perlindungan bagi para hakim ad hoc ke dalam kesimpulan rapat agar menjadi keputusan resmi.
Meski memiliki fungsi yudisial yang sama beratnya dengan hakim karier, hakim ad hoc sering kali dianaktirikan di internal lembaga.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
KOMISI Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi atau praktik transaksional dalam penanganan perkara.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Konsistensi etik merupakan fondasi utama kehakiman yang tidak boleh dikompromikan meski berada dalam pusaran kepentingan.
Kesejahteraan hakim sedikit banyak menentukan kualitas penegakan hukum dan terpenuhinya rasa keadilan masyarakat.
Ketika kesejahteraan hakim tidak diperhatikan maka akan berdampak buruk pada peradilan Indonesia. Ia mengatakan hakim akan terjerumus pada praktik korupsi.
Hal yang sedang diperjuangkan oleh para hakim saat ini bukan hanya soal besaran gaji hakim dengan nilai tertentu.
SOLIDARITAS Hakim Indonesia (SHI) meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja hakim di Indonesia.
DPR minta cuti massal hakim diakhiri. Karena anggota dewan sudah menyerap aspirasi para hakim dalam audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Presiden terpilih Prabowo Subianto ditelepon oleh wakil DPR RI Sufmi Dasco ketika rapat dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved