Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menuturkan tak ada jaminan DPR RI melanjutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) lawas dalam periode 2024-2029 mendatang.
Lucius tak yakin dengan komitmen DPR baru nanti terkait dengan RUU-RUU lawas yang selama ini selalu digantung nasibnya tanpa kejelasan.
“Enggak ada jaminannya, kecuali kalau RUU tertentu masuk dalam daftar RUU carry over,” ujar Lucius kepada Media Indonesia, Senin (30/9). “Kalau begitu enggak ada jaminan RUU lain akan dilanjutkan pembahasannya,” tambahnya.
Baca juga : Rapat Paripurna Terakhir, DPR Setujui Lima RUU Kerja Sama Pertahanan
Lucius membeberkan jika nanti masuk dalam Daftar Prolegnas 2025-2029, maka RUU itu akan dibahas dari awal lagi.
Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk dalam Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas DPR RI Keanggotaan 2024-2029.
"Melalui forum rapat paripurna ini kami meminta persetujuan terhadap usulan Badan Legislasi (Baleg) atas usulan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masuk dalam prioritas Prolegnas pada masa keanggotaan DPR 2024-2029, apakah dapat disetujui?,"tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
Baca juga : Komisi II DPR Sepakat 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Rapat Paripurna
Dengan demikian, pembahasan mengenai RUU PPRT akan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang, yakni periode 2024-2029.
Baleg DPR RI memastikan bahwa RUU tentang PPRT tidak disahkan oleh DPR periode 2019-2024. RUU tersebut, kata Ketua Baleg DPR RI Wihado Woyanto, akan dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode berikutnya.
Menurutnya, pembahasan dilanjutkan karena RUU PPRT masih memerlukan pendalaman dengan pemerintah.
"Tentunya dalam waktu yang singkat ini, yang hampir selesai masa periode kita sampai dengan Oktober atau akhir September ini, tentunya tidak memungkinkan kita untuk membahas lebih dalam lagi dan memutuskan lebih jauh lagi, karena memang ini masih perlu ada rapat-rapat dengan pemerintah, dan masih ada pendalaman-pendalaman lagi," kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Senin, (23/9). (J-2)
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved