Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENTUKAN Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di organisasi kepolisian harus mampu menjawab tantangan dalam upaya perlindungan anak dan perempuan.
"Saya menyambut baik pembentukan direktorat khusus penanganan kasus terkait perempuan dan anak di kepolisian sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di tanah air," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9).
Pada 20 September 2024 lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meresmikan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rawan menghadapi tindak kekerasan.
Baca juga : Dukungan Kemerdekaan Palestina bagian Komitmen Menjalankan Amanah Konstitusi
Catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan sebanyak 18.192 kasus, korban didominasi perempuan dengan total 15.794 korban hingga Agustus 2024.
Berdasarkan tempat kejadiannya, catatan yang sama menyebutkan korban kekerasan terhadap perempuan di Indonesia paling banyak terjadi di rumah tangga. Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 11.195 kasus.
Bila melihat catatan tersebut, ujar Lestari, upaya untuk menangani tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan tidaklah mudah.
Baca juga : Pencegahan Tindak Kekerasan terhadap Anak Butuh Penanganan Serius
Karena, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, tindak kekerasan terjadi di lingkungan keluarga dan biasanya pelaku adalah orang dekat dengan korban.
Sehingga, tambah Rerie, direktorat baru yang dibentuk kepolisian harus memiliki sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi yang memadai dalam memproses kasus tindak kekerasan yang terjadi.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah, mendorong aparat penegak hukum terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus-kasus tindak kekerasan yang mengancam perempuan dan anak.
Selain upaya peningkatan kompetensi para penegak hukum, Rerie mendorong agar antara aparat penegak hukum mampu berkolaborasi dengan baik dalam memproses tindak pidana kekerasan terhadap setiap warga negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sistem peradilan yang kita miliki semakin baik dalam penanganan setiap kasus, sebagai bagian dari upaya negara melindungi setiap warganya. (RO/Z-1)
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
BANGUN kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Nipah di tanah air.
Aspek inklusivitas harus menjadi fondasi utama dalam proses pembangunan nasional.
DORONG upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten dengan menerapkan kebijakan yang komprehensif dan didukung sejumlah pihak terkait.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved