Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

MPR akan Terbitkan Ketetapan Khusus Pelantikan Prabowo-Gibran

Fachri Audhia Hafiez
24/9/2024 14:35
MPR akan Terbitkan Ketetapan Khusus Pelantikan Prabowo-Gibran
Ketua Badan Anggaran MPR, Idris Laena(Dok. MGN)

MPR akan menerbitkan ketetapan (TAP) khusus pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Penetapan itu berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Berdasarkan surat keputusan dari KPU itu kemudian MPR RI akan menerbitkan TAP MPR khususnya tentang pelantikan presiden dan wapres terpilih," ujar Ketua Badan Anggaran MPR, Idris Laena, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2024

Idris mengatakan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa presiden dilantik oleh MPR. Hanya saja selama ini yang terjadi kegiatan pelantikan presiden itu hanya dihadiri oleh MPR tetapi keputusan tentang penetapan presiden berdasarkan keputusan KPU.

Baca juga : MPR Sepakati Pelantikan Prabowo-Gibran Melalui Ketetapan MPR

"Sehingga kemarin dari kajian yang dilakukan secara mendalam, kelihatannya MPR kembali akan melaksanakan sesuai dengan kewenangannya, yaitu melantik presiden dan wapres terpilih," jelas Ketua Fraksi Golkar MPR itu.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yaitu pada Pasal 120 ayat 3, yang berbunyi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan dengan Ketetapan MPR.

Menurut dia, Ketetapan MPR bersifat penetapan atau beschikking, serta bersifat administratif semata. Hal ini guna menindaklanjuti Keputusan KPU tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang memperoleh suara terbanyak pada pemilihan umum. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya