Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menggunakan Ketetapan (TAP) MPR. Tidak seperti periode sebelumnya yang proses penetapan hingga pelantikan hanya dilakukan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Berita Acara Pelantikan di MPR.
"Hal ini sesuai dengan wewenang MPR melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana diatur pada Pasal 3 Ayat 2 UUD NRI 1945," ucap Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9).
Baca juga : Penggemukan Kabinet Tidak Efisien dan Bebani Keuangan Negara
Bamsoet menuturkan keberadaan Ketetapan MPR tentang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tertuang dalam Perubahan Tata Tertib MPR, yaitu pada pasal 120 ayat 3 yang berbunyi Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ditetapkan dengan Ketetapan MPR.
Ia menjelaskan bahwa Ketetapan MPR itu bersifat beschikking dan administratif semata guna menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Umum.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Baca juga : Bertemu, Jokowi dan SBY Sepakat Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Prabowo-Gibran berhasil meraih sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Pelantikan atau pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Sementara DPR RI dan DPD akan dilantik lebih awal pada 1 Oktober 2024. (H-3)
Penjualan Foto Pigura Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran Melonjak
Suksesi kepemimpinan bangsa melalui Pilres 2024 menjadi gerbang bagi ikhtiar untuk meningkatkan kualitas demokrasi, hukum, undang-undang, serta penegakan hukum
Panggung Budaya Sabtu Biru Ceria ini merupakan puncak dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh para relawan RUMI untuk mendukung Prabowo-Gibran
TKD Jabar menargetkan perolehan suara untuk Prabowo-Gibran di pilpres mendatang sebesar 60%
TKD Prabowo-Gibran telah mengkordinasikan strategi tersebut kepada seluruh pendukung yang siap menangkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 mendatang.
RPGM terus menyasar kantong-kantong pemilih terbesar. Di Jawa Barat, mereka meggelar kegiatan bertajuk 'RPGM Grebek Desa'
MPR merupakan lembaga khas Indonesia. Berdasarkan UUD 1945 sebelum amendemen, MPR sebagai pelaksana kedaulatan rakyat memiliki tiga tugas.
Muzani juga meminta kepada para calon pemimpin daerah untuk menenangkan para pendukungnya serta tetap menjaga kebersamaan, persatuan, kerukunan, dan kegotong-royongan.
"Tambah lagi dengan perang di Ukraina, sehingga ketidakpastian global yang merembet ketidakpastian negara-negara di mana pun di dunia ini menjadi semakin meningkat," kata Presiden
"Presiden Iran menceritakan Iran banyak mendapatkan tekanan dari negara-negara Barat. Namun, dari tekanan tersebut justru telah membuat Iran mengalami banyak kemajuan."
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengimbau masyarakat untuk menerima kepulangan WNI dari Provinsi Hubei, Tiongkok, ke daerah asal setelah menjalani proses karantina di Natuna.
Pemerintah juga diingatkan untuk menyiapkan infrastruktur, jaringan, sistem, dan IT-nya dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved