Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran

Candra Yuni Nuralam
03/9/2024 06:33
Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan rasuah paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses pengadaan paket pengerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Lembaga antirasuah sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar 2013-2017 di sejumlah pelabuhan seperti Tanjung Mas, Samarinda, Banoa, dan Pulang Pisau.

Baca juga : KPK Segera Rampungkan Pemberkasan RJ Lino

Untuk kasus tersebut, penyidik KPK memeriksa dua saksi berinisial DPM dan RAP yakni pegawai negeri sipil (PNS) Debby Puspita Maharani dan RA Andriaz PW.

“Pemeriksaan (terhadap kedua saksi itu) dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa. 

Adapun identitas sembilan tersangka masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik