Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PANSUS Angket Haji meminta agar pemerintah dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji untuk kooperatif. Pansus pun telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, namun banyak yang berkelit agar tidak hadir dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKS DPR Wisnu Wijaya, saat dihubungi, Sabtu (24/8). "Jadi kemarin kami memanggil dua saksi lainnya tapi pada ngeles semua. Padahal ini sudah dari jauh hari disiapkan," ujarnya.
Wisnu menjabarkan salah satu pejabat di Kemenag, misalnya berdalih tidak hadir karena ada rapat lain yang harus dihadiri. Padahal, setelah ditelusuri rapat yang dimaksud telah selesai dilakukan dua hari sebelumnya. Sesuai rencana yang telah disepakati, Senin (26/8), pansus akan memanggil kembali para pejabat.
Baca juga : Ini 3 Isu yang Fokus Dibahas Pansus Haji DPR RI
"Waktu kita sangat sempit jadi tidak bisa diundur-undur. Senin mau dipanggil lagi. Pemanggilan sanksi sesuai UU MD3 setara dengan pemanggilan KPK dan kepolisian. Kalau dua kali dipanggil tidak hadir maka panggilan ketiga bisa jemput paksa," ungkapnya.
Sementara itu, dari data yang digali dengan para sanksi yang hadir terdapat keganjilan dalam pendataan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohad). Selain itu penyelenggara haji diduga melanggar dua UU. "Data tidak sesuai Siskohad atau antrian jadi ada yang melompat. Itu harusnya sama Siskohat," tukasnya.
Sebelumnya, Wisnu menyampaikan pansus dijadwalkan akan mengunjungi pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh keterangan dan memastikan fakta terkait dengan persoalan Haji 2024. "Kami yang ditunjuk di pansus ini akan sekaligus mendatangi pemerintahan Saudi Arabia."
Salah satu hal yang akan dikonfirmasi kepada pemerintah Arab Saudi ialah terkait persoalan kuota haji jamaah Indonesia. "Kami juga akan melakukan crosscheck bukan hanya terkait kuota ini, tetapi juga terkait katering, pemondokan," tandasnya. (J-2)
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Komnas Haji khawatir pembentukan pansus haji 2025 menganggu isu-isu krusial seperti revisi UU penyelenggaraan ibadah haji dan persiapan haji
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Haji 2025
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved