Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak memenuhi undangan tim Panel Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (21/8). Pria yang karib disapa Cak Imin ini menjelaskan bahwa ia sengaja tidak datang karena ingin menegakkan konstitusi
“Kalau kita mau taat kepada konstitusi, jangan saling mencampuri urusan yang diatur oleh konstitusi,” kata Cak Imin di kediamannya di Jakarta Selatan, Rab (21/8).
Ia menjelaskan bahwa PKB dan PBNU berdiri diatas kostitusi yang berbeda. PKB bedasarkan konstitusi udang-undang partai politik, sedangkan PBNU di atas dasar undang-undang organisasi. Ia juga berharap PBNU dapat mengelola organisasi sesuai konstitusi.
Baca juga : PKB Tegaskan PBNU tak Punya Hak Panggil Cak Imin
“Saya berharap kepada PBNU betul-betul mengelola organisasi sesuai dengan tata krama konstitusi, sesuai dengan aturan kostitusi,” ujar dia.
Pemanggilan Cak Imin ini berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang dinilai telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan. Berdasarkan undangan yang diterima awak media, Muhaimin diminta hadir di Kantor PBNU di Jakarta. (J-2)
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menemui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. PBNU mendapat target dari BGN, mengelola 1.000 titik MBG
Ephorus HKBP menilai PT TPL lebih anyak mudarat ketimbang manfaat.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menguatkan kolaborasi dengan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk bersama-sama mengatasi masalah bangsa yang terjadi.
KETUA Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjelaskan soal sikap NU terhadap segala bentuk aksi yang menimbulkan kerusakan alam.
BEM PTNU membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat,
Sheikh Muhammad bin Abdul Karim al-Issa mengungkapkan pujiannya kepada Nahdlatul Ulama (NU), atas peran dan kiprahnya di bidang kemanusiaan dan dunia internasional.
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved