Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBUKAAN Undang-Undang Dasar 1945 ibarat kompas yang memandu bangsa Indonesia dalam mengarungi samudra kehidupan bernegara. Di dalamnya tercermin cita-cita luhur para pendiri bangsa, semangat perjuangan, dan nilai-nilai yang menjadi landasan kokoh bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun, seiring berjalannya waktu, apakah kita sebagai generasi penerus bangsa masih memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya?
Artikel ini mengajak kita merenung lebih dalam tentang makna Pembukaan UUD 1945 dan bagaimana kita dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga nilai-nilai luhur tersebut tidak hanya menjadi sekadar teks dalam lembaran sejarah, tetapi menjadi ruh yang menghidupkan setiap tindakan kita.
Baca juga : Ini Alasan Tanggal 18 Agustus Diperingati Sebagai Hari Konstitusi.
Pembukaan UUD 1945 adalah landasan fundamental yang mencerminkan pokok-pokok pikiran, bentuk negara, dasar negara, dan tujuan nasional. Agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan damai dan sejahtera, penerapan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari sangatlah penting.
Contoh penerapan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
Contoh penerapan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945 alinea kedua dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
Baca juga : Perubahan Nomenklatur Wantimpres Jadi DPA Dinilai Bertentangan dengan Semangat Reformasi
Contoh penerapan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
Contoh penerapan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
Itulah beberapa contoh penerapan nilai-nilai Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari. Semoga kita semua dapat mengamalkannya dengan baik demi tercapainya tujuan nasional yang luhur. (Z-1)
Di balik itu, ada sejarah dan pertimbangan yang matang dari tokoh-tokoh pendiri bangsa Indonesia dalam persiapan kemerdekaan.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang melegalkan penempatan anggota Polri aktif di 17 kementerian bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Indonesia memiliki modal yang kuat dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanah konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved